DPRD Kabupaten Bandung Barat Bahas Tiga Raperda Insiatif

BANDUNG BARAT, |Pelita Online|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mentargetkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif tahun 2020 bisa segera rampung. Pada saat ini, tiga Raperda Insiatif tersebut masih dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD KBB.

Ketua DPRD KBB menyebutkan ketiga Raperda tersebut menyangkut penyalahgunaan dan penyimpangan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba), kemudian tentang kepemudaan dan keolahrahgaan. “Mudah-mudahan saja pembahasannya bisa secepatnya selesai. Saat ini, baru dalam tahapan pembahasan oleh pansus,” ujar Ketua DPRD KBB Rismanto, Senin (3/2/2020) di ruang kerjanya.

Jika Pansus telah selesai melakukan pembahasan, maka tinggal diajukan ke gubernur untuk disahkan menjadi Perda. Ditegaskan Rismanto, ketiga Raperda Insitiaf Dewan tersebut hanya sebagian kecil saja yang dibahas awal tahun 2020. Karena pada tahun sekarang, dewan mengajukan 10 Raperda Insiatif dan 13 Raperda diajukan Pemerintah KBB yang telah masuk Prolegda.

Namun untuk realisasinya, tergantung skala prioritas serta kajian akademiknya. “Itu baru pengajuan saja. Realisasinya tergantung berbagai pertimbangan, terutama menyangkut skala prioritas,” terang politisidari Fraksi PKS ini.

Ia juga menyatakan, ketiga Raperda yang dibahas pada awal tahun 2020 itu memang dipandang skala priotitas dan sesuai dengan Permendagri No 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, diubah dengan Permendagri 120/2018.

Dewanpun beralasan tentang prioritas pembahasan Raperda Insiatif itu berkaitan dengan narkoba, bahwa persoalan itu memang harus mendapat perhatian secara khusus mengingat dampaknya sangat meluas terhadap generasi bangsa. “Makin cepat kita antisipasi sebagai upaya pencegahan dan penindakannya makin bagus. Maka kita siapkan payung hukumnya,” jelas Rismanto.

Alasan dua raperda lainnya tentang kepemudaan dan keolahragaan dibahas dewan, karena ini menyangkut amanat Undang-undang. Di dalam UU tersebut, pemda harus memiliki perda tentang kepemudaan dan keolahragaan. “Alhamdulillah, rekan-rekan dewan sangat antusias membahas Raperda Insiatif ini,” pungkas Rismanto. (Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *