BANDUNG,|Pelita Online|– Anggota Komisi V DPRD Jabar Dadang Supritana menyoroti pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi, Statistik, dan Persandian.
Dadang berharap dalam pembahasan tentang kominfo mencakup by data yang sifatnya database dengan sistem IT.
“Manakala pemerintah provinsi membutuhkan data kabupaten/kota se-Jawa Barat ini kan tidak usah manual. Jadi bisa langsung direct connecting automatically , sehingga nanti dalam hal memberikan informasi tentang misalkan, pemerintah Kabupaten Bandung ini bisa langsung dilihat informasinya dengan sistem IT,” ungkap Dadang saat ditemui selepas silaturahami bersama anggota Dewan di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang Kabupaen Bandung, Rabu (10/6/2020).
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, sistem itu bisa lebih cepat dalam membuat keputusan DPRD, baik itu Raperda tentang APBD dan lainnya.
“Saya kira kalau seandainya Raperda ini sudah disahkan, harus segera disosialisasikan. Artinya, ada kewajiban dari dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat harus segera menyelaraskan semua sistem yang harus dilakukan disetiap masing-masing daerah kota/kabupaten,” jelasnya.
Selain itu, Dadang menyarankan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar membuat software yang dapat mencakup kota/kabupaten. “Sehingga nanti database-nya sudah ada di Provinsi,” tegas Dadang. (Uci)