BANDUNG | Pelita Online | Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat kerja pembahasan tindaklanjut Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi bertempat di Balai Pelatihan Peternakan dan Ketahanan Pangan, Cikole Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/8/2020).
Hadir dalam kesempatan mitra Komisi II Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, selain itu hadir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Investasi dan BUMD, serta BUMD PT. Agro Jabar.
Komisi II DPRD berharap, Pemprov Jabar segera melakukan percepatan pembentukan Pusat Distribusi Provinsi (PDP). Komisi II menilai PDP dapat menjadi solusi bagi sektor perekonomian Jawa Barat yang saat ini terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Seperti diketahui bahwa saat ini akibat pandemi, proses pendistribusian bahan kebutuhan pokok masyarakat terhambat. Sehingga hadirnya PDP dapat memberikan percepatan proses pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat Jawa Barat dapat terpenuhi. (uci)