Keterangan gambar: Jajaran pejabat dan staf DPMD KBB
BANDUNG BARAT PelitaOnline-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengembangkan Program Inovasi Lokal berupa Replikasi Program Generasi Sehat & Cerdas Desa yang diawali tahun 2018. Hal itu sebagai bukti yang menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sangat mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan akan pelayanan dasar.
Salah satu kebijakan untuk pemenuhan kepentingan masyarakat tersebut dapat dilihat dengan adanya keberpihakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhadap PAP. Kebijakan tersebut dipandang cukup signifikan dalam usaha pengawalan Dana Desa dalam penanganan masalah stunting di desa untuk pelaksanaan tahun 2019.
Program tersebut ternyata mendapat apresiasi dari Word Bank atau Bank Dunia ketika melakukan kunjungan kerja dan sekaligus meninjau program pada 10 Oktober 2018. Kepala Bidang Kerjasama dan Potensi Desa DPMD KBB Deni Ahmad mengatakan apresiasi Bank Dunia diberikan bagi yang terlibat atas inisiatifnya untuk menyelenggarakan replikasi generasi sehat dan cerdas program pelayanan dasar di desa.
Inovasi program tersebut sebagai salah satu upaya percepatan pembangunan di desa pada bidang kesehatan dan pendidikan. Khususnya pada pelayanan sosial dasar desa. “Apabila program ini berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan akan dijadikan sebagai Pilot Project Concept untuk percontohan bagi k33abupaten lainnya di seluruh Indonesia,” terangnya.
Masih kata Deni, dalam kunjungan tersebut tim menegaskan bahwa tantangan utama permasalahan pelayanan sosial dasar khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan selama ini tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2015-2019. Kemudian dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan pengaruh yang besar dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa terutama dalam pelayanan sosial dasar.
Sebenarnya Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC), bukan barang baru bagi KBB. Program pemerintah pusat tersebut telah dilaksanakan di KBB sejak tahun 2012 berupa program penanggulangan kemiskinan. Bentuk implementasinya, melalui peningkatan akses layanan sosial dasar khususnya pada bidang kesehatan ibu dan anak serta pendidikan dasar dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Pelaksanaan Program Generasi Sehat dan Cerdas di KBB, menunjukkan hasil yang cukup efektif berkontribusi dalam percepatan kemandirian desa serta terdapat sejumlah hal yang layak untuk diaplikasikan dan dikembangkan. KBB merupakan salah satu lokasi Program Generasi Sehat dan Cerdas non Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang berlokus hanya pada 61 desa pada 6 kecamatan.
Sementara Pemerintah Daerah perlu mensuport dan melanjutkan peran dan fungsi peningkatan kapasitas masyarakat di desa serta upaya regulasi daerah yang mendorong pada kemandirian desa. Dengan demikian pendampingan di tingkat masyarakat oleh Pemerintah Daerah menjadi sistematis, berkelanjutan dan terintegrasi melalui perencanaan pembangunan daerah.
Untuk skema pembiayaan, telah dialokasikan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat dengan dipertegas dukungan regulasi berupa terbitnya Peraturan Bupati Bandung Barat No. 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Dasar Desa dan meluncurkan Program Pelayanan Dasar/Replikasi GSC di 104 desa meliputi 10 kecamatan.
“Ini untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan pelayanan sosial dasar yang merata di seluruh desa di KBB,” terang Deni.
Aktualisasikan Program GSC
Data riset kesehatan dasar (RISKESDAS) tahun 2013 menunjukkan masih rendahnya beberapa indikator capaian kesehatan ibu dan anak, di antaranya: angka persalinan melalui tenaga kesehatan masih 87,6 persen, bayi yang menerima asupan asi ekslusif sebanyak 38,0 persen, balita yang mengalami gizi kurang sebanyak 13,9 persen, balita gizi buruk sebanyak 5,7 persen, stunting sebanyak 37,2 persen, wanita hamil beresiko kurang energi kronik (kek) sebanyak 24,2 persen, anemia pada wanita hamil sebanyak 37,1 persen.
Pada bidang pendidikan, data Kemendikbud tahun 2016 menunjukkan anak usia 3-6 tahun yang tidak mendapatkan layanan pendidikan sebanyak 70,06 persen, serta masih ada 309.318 orang (53,1 persen) guru paud yang belum memenuhi kualifikasi s1/d4 ke atas. Hingga kini 98,3 persen layanan paud diselenggarakan secara mandiri oleh masyarakat, dan masih terdapat 16.373 desa (21,9 persen) desa yang belum memiliki PAUD.
Beberapa pencapaian dari data-data tersebut sebenarnya memiliki tingkat kesenjangan yang masih terbuka, khususnya pada daerah tertinggal, terluar dan terdepan Pemenuhan gizi pada ibu hamil, bayi dan balita pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) serta pengasuhan yang tepat pada anak dalam masa tumbuh kembang merupakan masa sangat mendasar dan strategis dalam pembangunan sumberdaya manusia.
Tidak mengherankan apabila banyak negara menaruh perhatian yang sangat besar terhadap pemenuhan gizi 1000 HPK dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
Tujuan umum dari pelaksanaan replikasi generasi sehat dan cerdas di Kabupaten Bandung Barat adalah untuk meningkatkan kapasitas partisipasi masyarakat desa dalam upaya percepatan kemandirian desa, melalui penguatan akses dan ketersediaan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.
Secara khusus Program replikasi GSC di Kabupaten Bandung Barat ini bertujuan pada:
1. Memastikan akses masyarakat dan ketersediaan atas layanan kesehatan ibu dan anak yang berkualitas dalam periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dan usia emas (Golden Age)
2. Pengelolaan kegiatan posyandu dengan pencatatan data terpadu di posyandu dan percepatan strata posyandu
3. Mendorong desa untuk membuat regulasi berkaitan dengan pelayanan dasar di desa sebagai dasar hukum bagi desa dalam merencanakan dan menganggarkan kegiatan pelayanan dasar di desa
4. Mendorong sinergitas antara perencanaan dan penganggaran untuk kegiatan pelayanan dasar dalam rpjmdes, rkpdes dan apbdes
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan lembaga-lembaga terkait di tingkat desa dan tingkat kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pembangunan di desa
6. Memastikan akses dan ketersediaan atas layanan paud dan mendapatkan layanan pendidikan dasar termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan mendorong anak-anak putus sekolah serta yang belum sekolah untuk kembali sekolah minimal menyelesaikan pendidikan smp atau yang sederajat terutama di desa pada wilayah/daerah tertinggal, terluar dan terdepan.
7. Menjadikan indeks desa membangun (idm) sebagai dasar dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa;
Hasil yang diharapkan dari Program Pelayanan Dasar di Desa/Replikasi Generasi Sehat dan cerdas di desa, diantaranya:
1. Program dapat memberikan pendekatan partisipasi masyarakat dalam memperluas akses dan meningkatkan kapasitas pengelolaan layanan kesehatan dan pendidikan di desa khususnya bagi perempuan dan warga miskin.
2. Keberadaan kader di masyarakat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan desa mampu mendorong peningkatan alokasi kesehatan dan pendidikan pada prioritas dokumen perencanaan desa.
3. Pengelolaan bersama dalam pelaksanaan kegiatan antara pemerintah desa, pemerintah daerah dan masyarakat mampu menstimulasi terbangunnya proses pelaksanaan pembangunan yang lebih transparan dan efisien, meningkatnya peran dan kapasitas kelembagaan lokal, serta advokasi regulasi pengarusutamaan pelayanan dasar dalam rangka jaminan keberlanjutannya.
4. Pengelolaan kegiatan posyandu dengan pencatatan data terpadu di posyandu dan percepatan strata posyandu
5. Penguatan regulasi tentang pelayanan dasar pada tingkat desa sebagai dasar desa dalam merumuskan perencanaan dan penganggaran kegiatan pembagunan di desa.(Adv)