BANDUNG||Pelita Online||,- Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (KSPPJJ) Subang 1 di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III bungkam, ketika ditanya soal anggaran pemeliharaan rutin jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar.
Diketahui, ruas jalan Subang bts Bandung mulai dari jalan cagak Subang hingga bts Bandung merupakan jalan yang dikelola oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar melalui UPTD PJJ WP III.
Anggaran pemeliharaan rutin jalan Provinsi tersebut bersumber dari APBD, meliputi pemeliharaan kondisi jalan agar tetap fungsional.
Kepala Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (KSPPJJ) Subang 1 Ade Hermansyah pada UPTD PJJ WP III ketika disinggung mengenai anggaran pemeliharaan rutin Jalan Provinsi di ruas jalan tersebut, namun Ade tidak mengetahui berapa besar anggaran pemeliharaan rutin jalan tersebut.
“Kalau untuk penjelasan teknis
saya bisa jawab, tapi kalau untuk dana pemeliharaan bukan kewenangan saya,” ujarnya.
Sementara itu, KSPPJJ Subang 1 UPTD PJJ WP III Ade Hermansyah, tidak menjawab konfirmasi media ini terkait dengan anggaran pemeliharaan rutin ruas jalan tersebut.
Melainkan hanya menjawab hal-hal yang tidak berkaitan dengan apa yang ditanyakan, terkesan menutupi anggaran pemeliharaan rutin yang seharusnya harus diketahui publik.
“Bukan di tutup tutupi, tapi ada yang lebih berwenang untuk kapasitas menjawab hal anggaran,” kata Ade Hermansyah.||tommy riyaldi||