Dispora Jabar Gencar Sosialisasikan Bahaya Penyalagunaan Narkoba Dikalangan Pemuda

BANDUNG, PelitaOnline Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda, dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf.

Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini, adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik kita, dan kapan saja.

Akibat tingginya perederan narkoba yang menyasar kalangan pemuda itulah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora). Jawa Barat, Engkus Sutisna, ST, MT pada saat acara kegiatan Pelatihan Kader Pemuda Anti Narkoba yang diselenggarakan di Bogor Icon Hotel Bogor  10 s.d 11  2019 yang diikuti 100 peserta dari Forum P4GN Kabupaten Bogor, Engkus Sutisna, banyak menyampaikan tentang langkah langkah strategis dalam menanggulangi bahaya narkoba yang menyasar dikalangan pemuda ini

Dikatakan Engkus, Pemuda Kader Anti Narkoba adalah pemuda dari organisasi/komunitas pemuda dan pelajar, wajib diberikan pembinaan dan pelatihan. Hal tersebut guna untuk membangun kampanye perlawanan untuk membendung dan pencegahan dalam peredaran narkoba dilingkungan masyarakat yang terdekat. “Kader Anti Narkoba yang dibentuk harus membuat sebuah jaringan pencegahan yang berfungsi sebagai early warning networking terhadap peredaran narkoba. Dan ini harus disikapi secara serius, “katanya.

Sementara, Kasie Tenaga dan Organisasi Kepemudaan, Drs. Nino Risno, M.Pd mengatakan, bahwa bisa saja ke depannya Pemuda Kader Anti Narkoba akan menerima suport terbatas, agar jaringan perlawaanan yang sudah terbentuk diperluas jangkauan dan skala aksinya. “Sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan dan dipersempit peredarannya,”ujar Nino (cak)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *