Disdik Jabar Susun Peraturan Pembelajaran Tatap Muka pada Masa AKB

BANDUNG | Pelita Online | – Menjelang dibukanya pembelajaran tatap muka di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengatakan pihaknya sedang menyusun peraturan tentang pembelajaran tatap muka pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Namun, ia menegaskan, kesehatan peserta didik adalah hak utama yang harus dipenuhi sebelum hak pendidikannya di masa pandemi saat ini.

“Kesehatan dan keselamatan adalah prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan semua warga di satuan pendidikan,” tegas Kadisdik dalam Webinar bertajuk “Kebijakan Pemerintah dalam Bidang Pendidikan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan, Sabtu (1/8/2020).

Kadisdik menjelaskan, syarat dibukanya kembali pembelajaran di sekolah, yakni saat wilayah di kecamatannya sudah zona hijau dan telah diizinkan oleh kepala daerah setempat. Disamping itu, satuan pendidikan harus memenuhi syarat dan prosedur untuk melaksanakan pembelajaran di sekolah.
Syarat tersebut mencakup tersedianya fasilitas sanitasi, kesehatan, dan kebersihan, kemampuan menjaga jarak sepanjang 1,5 meter antarpeserta didik, mewajibkan pemakaian masker serta kecukupan jumlah guru yang masuk dalam batas usia dan tidak rentan (kurang dari 35 tahun).

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan memberikan panduan berupa daftar periksa untuk membantu pengambilan keputusan terkait kesiapan pembukaan di tingkat satuan pendidikan. Tugas tersebut nantinya akan dibantu oleh kantor cabang dinas dan pengawas sekolah,” tuturnya.
Setelah dilakukan pengecekan, dari total 257 kecamatan yang berada di zona hijau, hanya 247 kecamatan yang dinilai siap membuka aktivitas pembelajaran di sekolah. Kadisdik menaksir, proses persiapan ini membutuhkan waktu dua pekan.”Gugus tugas covid dan kantor cabang dinas butuh dua pekan untuk melihat kesiapan sekolah,” ungkapnya.

Selain Kadisdik, narasumber dalam webinar tersebut, antara lain Tokoh dan Pakar Pendidikan, Prof. Arief Rahman; Sekretaris Dinas Kesehatan Jabar, Siska Gerfianti; serta Atase Pendidikan dan Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington DC, Poppy Rufaedah.* cak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *