TASIKMALAYA||Pelita Online||,– Masih ingat pekerjaan ruas jalan provinsi melalui paket pekerjaan pemeliharaan berkala Batas Garut/Tasikmalaya/Singaparna, Kab. Tasikmalaya yang dikerjakan oleh PT. Fauzan Putra Perkasa sepanjang 5,5 Km di Tahun Anggaran 2023, kini keberadaannya sudah berlobang.
Hal itu cukup membuat bingung Wawan Hermawan selaku Kepala Satuan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (KSPJJ) Wilayah I pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V.
Pasalnya menurut Wawan, keberadaan lobang jalan itu masuk di ruas jalan yang di bangun oleh PT. Fauzan di TA 2023. Artinya, pemeliharaannya masih tanggung jawab perusahaan kontraktor, kata Wawan kepada Pelita Online bulan lalu.
“Memang keberadaan lobang jalan itu sudah muncul sebelum bulan Ramadhan 2024 lalu, namun keberadaannya sudah saya sampaikan juga dengan PPK-nya,” tambah Wawan.
Kesimpulannya, lobang jalan di ruas jalan hasil pekerjaan PT. Pauzan itu ya terpaksa kami lewat melalui pemeliharaan rutin, ungkap Wawan.
Hal itu pun cukup dibenarkan Yudi Ahmad selaku PPK paket pekerjaan pemeliharaan berkala Batas Garut/Tasikmalaya/Singaparna, Kab. Tasikmalaya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengkoordinasikan baik dengan perusahaan maupun SPJJ. Pastinya, segera diperbaiki, ungkap Yudi singkat kepada Pelita Online pekan lalu di kantornya.||tommy riyaldi||
ket foto: BERLOBANG-Kondisi hotmix pada ruas jalan provinsi batas Garut/Tasikmalaya/Singaparna TA 2023 oleh PT. Fauzan Putra Perkasa. (ist)
Berlobang KSPJJ UPTD PJJ WP V Sebut Masih Tanggung Jawab Kontraktor
TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Masih ingat pekerjaan ruas jalan provinsi melalui paket pekerjaan pemeliharaan berkala Batas Garut/Tasikmalaya/Singaparna, Kab. Tasikmalaya yang dikerjakan oleh PT. Fauzan Putra Perkasa sepanjang 5,5 Km di Tahun Anggaran 2023, kini keberadaannya sudah berlobang.
Hal itu cukup membuat bingung Wawan Hermawan selaku Kepala Satuan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (KSPJJ) Wilayah I pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V.
Pasalnya menurut Wawan, keberadaan lobang jalan itu masuk di ruas jalan yang di bangun oleh PT. Fauzan di TA 2023. Artinya, pemeliharaannya masih tanggung jawab perusahaan kontraktor, kata Wawan kepada Pelita Online bulan lalu.
“Memang keberadaan lobang jalan itu sudah muncul sebelum bulan Ramadhan 2024 lalu, namun keberadaannya sudah saya sampaikan juga dengan PPK-nya,” tambah Wawan.
Kesimpulannya, lobang jalan di ruas jalan hasil pekerjaan PT. Pauzan itu ya terpaksa kami lewat melalui pemeliharaan rutin, ungkap Wawan.
Hal itu pun cukup dibenarkan Yudi Ahmad selaku PPK paket pekerjaan pemeliharaan berkala Batas Garut/Tasikmalaya/Singaparna, Kab. Tasikmalaya.
Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera mengkoordinasikan baik dengan perusahaan maupun SPJJ. Pastinya, segera diperbaiki, ungkap Yudi singkat kepada Pelita Online pekan lalu di kantornya.||tommy riyaldi||