TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Siapa yang tidak kenal dengan Pangandaran? Kabupaten yang terletak di ujung selatan Jawa Barat ini memiliki pesona alam yang luar biasa. Mulai dari pantai, pegunungan, hingga air terjun, semua ada di sini.
Salah satu daya tarik Pangandaran adalah garis pantainya yang panjang dan indah. Ada banyak pantai yang bisa dikunjungi di sini, seperti Pantai Batuhiu, Bojongsalawe, Nusawiru, Batukaras, dan Pantai Madasari. Namun, untuk menikmati semua pantai tersebut, kita harus melewati jalan yang berliku dan memakan waktu cukup lama.
Nah, masih ingat kabar baiknya pada tahun 2021 lalu Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp8,9 miliar untuk pekerjaan pembangunan jembatan dan akses jalan Batukaras-Nusawiru Kabupaten Pangandaran. Hasilnya, Desember 2021 tersambunglah dua wilayah yaitu Batukaras dan Nusawiru melalui jembatan yang di buat dengan konstruksi baely.
Sayangnya, jembatan baely yang membentang di atas sungai Cijulang dan bernama Jembatan Sodongkopo berlokasi di Nusawiru, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran itu hanya bersifat sementara dan baru sesaat saja dapat dinikmat masyarakat. Pasalnya Pemprov Jabar kembali merencanakan dan membangun ulang jembatan tersebut dengan bangunan ulang jembatan yang lebih mewah dan megah di Tahun Anggaran (TA) 2023.
Entah hasil perencanaan siapa..? Yang pasti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri saat itu telah meletakkan batu pertama pada Minggu, 9 Juli 2023 menandai bawah proyek pembangunan Jembatan Sodongkopo itu segera terwujud.
Terlebih hal itu diperkuat dengan dilakukannya pembongkaran jembatan baely yang pemasangannya menelan anggaran sebesar Rp8,9 miliar dari APBD Provinsi Jabar pada TA 2021 dengan dalih di TA 2023 ini akan kembali dibangunan jembatan permanen dengan konstruksi rangka baja yang lebih mewah dan anggaran yang lebih fantastis yakni senilai Rp72 miliar.
Tentu masyarakat Pangandaran yang semula menyambut antusias akan kehadiran jembatan rangka baja dengan model pelengkung itu harus menelan pil pahit, karena sesuai kontrak jembatan Sodongkopo yang diproyeksikan kelar akhir tahun 2023 itu harus melenceng dari perencanaan.
Namun, kini di TA 2024 masyarakat Pangandaran kembali mendapat angin segar. Itu lantaran UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Kabarnya kembali mendapat alokasi anggaran untuk pemasangan rangka baja jembatan dengan nilai yang fantastis.
Sayangnya, hal ini belum dapat dibenarkan, lantaran sulitnya menemui untuk konfirmasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, membuat media ini bertanya-tanya. Sebab, kerap kali hendak ditemui terkesan menolak dengan beragam alasan.
Padahal, bukan tanpa alasan media ini berusaha menemuinya, melainkan meminta konfirmasi dan tanggapan terkait kelanjutan pekerjaan Pembangunan Jembatan Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran di Tahun Anggaran 2024 ini.
“Kepala UPTD tidak dapat ditemui hari ini karena hari ini banyak tamu dari rekanan pemborong,” ungkap Uyu Suryana selaku Humas UPTD PJJ WP V kepada media ini Kamis (18/4/2024) siang.
Di hari yang sama, media ini pun meminta jadwal melalui pesan WhatsApp untuk diupayakan kapan bisa menghadap kepada Kepala UPTD tersebut. “Nanti barangkali Selasa Minggu depan,” jawab Uyu.
Barulah esok harinya, Jum’at 19 April 2024 media ini menerima jawaban kembali dari bagian Humas UPTD PJJ WP V itu melalui pesan WhatsApp kalau dirinya mengaku sudah menyampaikan maksud dan tujuan media ini kepada Kepala UPTD.
“Sudah sy sampaikan ke pa Kus jawabnya teu kudu ka saya wae, ada pa Ridwan ada pa Yudi silakan. (Sudah saya sampaikan ke pak Kustoyo maksudnya Kepala UPTD PJJ WP V dan jawabnya tidak harus ke saya saja, ada pa Ridwan ada pa Yudi silakan-red),” begitulah kira-kira jawaban yang disampaikan Humas tersebut melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima media ini, Jum’at (19/4/2024) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari beberapa sumber yang layak dipercaya, kalau sekarang ini di UPTD PJJ WP V ini terlalu birokrasi. Terlebih, gara-gara diduga jembatan Sodongkopon Pangadaran yang tidak kelar sesuai kontrak di TA 2023 lalu, Kustoyo selaku kepala UPTD dan PPK Jembatan Sodongkopo cukup disibukan oleh pemanggilan aparat penegak hukum. (tomril)