Bandung Barat, Pelita Online–Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyatakan pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi di Pemkab Bandung Barat akan dilaksakan sesuai kebutuhan. Ia tidak mematok pelaksanaannya secara gebyar ataupun dicicil.
“Bisa kita laksanakan setiap minggu kalau memang dibutuhkan. Pokoknya akan kita awali di bulan puasa ini,” ucapnya di Ngamprah, Selasa (30/4/2019).
Meski dilaksanakan secara bertahap, namun rotasi, mutasi dan promosi tersebut tetap berpedoman sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seperti halnya, untuk penempatan personel yang menduduki pejabat eselon 2 tetap dilakukan dengan open bidding.
Untuk pelaksanaan open bidding tersebut menurut Umbara, akan dilaksanakan secepatnya. Karena sejumlah jabatan untuk menempati Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) ini, mengalami kekosongam dan dibutuhkan pejabat devinitiv sesegera mungkin. “Normativnya akan kita tempuh. Bukan hanya open bidding untuk eselon 2 saja, tapi bagi eselon 3 dan 4 -pun akan kita assesment,” jelasnya.
Kesiapan bupati untuk melakukan rotasi, mutasi dan promosi dengan tempo waktu kapanpun, kata Umbara didasarkan pada rambu-rambu aturan. Masa jabatannya telah melampaui enam bulan sejak ditetapkan sebagai Kepala Daerah. “Jadi saya tidak lagi harus minta persetujuan Kemendagri. Paling tinggal lapor saja sama Komisi ASN,” tuturnya.
Meski demikian, Umbara mengatakan jika mutasi, rotasi dan promosi tersebut adalah hal biasa di birokrasi pemerintahan. Untuk itu, ia meminta agar ASN tidak terpengaruh dengan rencana itu.
“Tetap saja fokus bekerja melayani masyarakat. Jangan memandang kalau rotasi, mutasi dan promosi ini luar biasa. Karena kalau saya sih nganggapnya biasa-biasa saja,” pungkasnya.(Nie)