Pengaruh Edukasi Perpajakan oleh Penyuluh Pajak terhadap peningkatan Perubahan Perilaku Wajib Pajak untuk melaksanakan Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung.
Oleh : Gamal Agussadi, Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Madya Bandung

BANDUNG,||Pelita Online||- Untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri PAN RB, Nomor : 49 Tahun 2020, maka Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Nomor : 131/KMK.01/UP.11/2021 yang ditindaklanjuti oleh Dirjen Pajak, Kemenkeu RI, dengan terbitnya Pengumuman Nomor : PENG-146/PJ/PJ.01/2021 tentang Pengangkatan Para Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak Melalui Penyesuaian/Inpassing pada Direktorat Jenderal Pajak. Berdasarkan Pengumuman tersebut telah dilantik Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak pada tanggal 6 April 2021 di seluruh Indonesia yang dilakukan secara daring mengingat adanya pandemi Covid 19.
Untuk tingkat KPP Madya Bandung berdasarkan Pengumuman Dirjen Pajak tersebut telah ditempatkan 4 orang Pejabat Fungsional Penyuluh Pajak dan dikemudian hari berdasarkan Permenpan RB Nomor : 50 Tahun 2020 ditempatkan 2 orang Fungsional Asisten Penyuluh Pajak.
Kegiatan yang dilakukan oleh para Penyuluh ini adalah melaksanakan edukasi perpajakan kepada para Wajib Pajak secara langsung (WP terdaftar) maupun tidak langsung (Calon WP) yang dilakukan secara daring dan luring.
Disamping itu kegiatan lainnya adalah menyelesaikan Permohonan Administrasi Perpajakan (PAP) yang sebelumnya merupakan proses bisnis dari Seksi Pengawasan dan Konsultasi I di Kantor Pelayanan Pajak.
Pada awalnya proses bisnis yang dilakukan para Penyuluh Pajak masih belum ada aturan main yang terpadu dan baku sampai dengan diterbitkannya aturan tersebut, maka para Penyuluh masih menggunakan aturan yang sudah ada yang sebelumnya dilaksanakan oleh Seksi terkait.
Edukasi Perpajakan yang dilakukan oleh para Penyuluh salah satu tujuannya adalah meningkatkan perubahan perilaku Wajib Pajak umumnya dalam kepatuhan perpajakan dan khususnya untuk meningkatkan setoran pajak dari ybs yang pada gilirannya akan menambah pundi-pundi penerimaan KPP Madya Bandung demi tercapainya target yang telah diamanahkan.
Demikian juga untuk penyelesaian PAP yang dapat meningkatkan kepuasan atas pelayanan Kantor Pelayanan Pajak dari para pemangku kepentingan khususnya Wajib Pajak.
Dalam hal ini Penulis menyoroti kepatuhan WP dalam melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2020 dalam kaitannya dengan edukasi perpajakan yang dilakukan Penyuluh Pajak, apakah kegiatan tersebut berhasil meningkatkan kesadaran WP untuk patuh terhadap peraturan DJP yaitu pelaporan dan penyetoran pajak yang menjadi kewajibannya.
Untuk itu Penulis melakukan penelitian sederhana untuk membuktikan hubungan antara edukasi perpajakan dengan meningkatnya kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2020 yang datanya diambil dari aplikasi internal DJP.
Studi Kasus di KPP Madya Bandung
KPP Madya Bandung sejak dilaksanakannya reorganisasi Ditjen Pajak khususnya di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I yang dilaunching (SMO) pada tanggal 25 Mei 2021, telah memperoleh tambahan Wajib Pajak sebanyak kurang lebih 1000 WP Pusat (wajib SPT Tahunan) menjadi 1.834 WP seperti tergambar dalam diagram berikut ini :
Berdasarkan domisili WP di Kabupaten/Kota di wilayah kerja Kanwil DJP Jabar I diketahui sebaran WP terdaftar KPP Madya Bandung tergambar dalam diagram sbb :
Tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunan tahun 2020 pada saat SMO, berdasarkan Nota Dinas Kepala Seksi Pelayanan tanggal 28 Mei 2021 tentang %tase kepatuhan SPT Tahunan tahun 2020, adalah sbb :
| Jenis WP | Jumlah WP | Telah Lapor | Belum Lapor | % Belum Lapor |
| Orang Pribadi | 321 | 250 | 71 | 22,11% |
| Badan | 1.513 | 1.388 | 125 | 8,26% |
| Jumlah | 1.834 | 1.330 | 226 | 12,32% |
Saat Mulai Operasi (SMO) KPP Madya Bandung setelah reorganisasi DJP adalah tanggal 25 Mei 2021, masih ada 12,32% WP wajib SPT Tahunan yang belum lapor.
Termasuk tugas Penyuluh Pajak agar tercapai 100%, sesuai target IKU Kantor.
Untuk itu Penulis sebagai Penyuluh melakukan analisa penyebab masih tingginya WP yang belum lapor SPT Tahunan tersebut.
Analisa SWOT
Penulis menggunakan analisa SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats) dalam meneliti penyebab masih tingginya WP yang belum laporan SPT Tahunan.
Berdasarkan analisa SWOT teridentifikasi oleh Penulis bahwa kondisi kepatuhan SPT Tahunan KPP Madya Bandung adalah sbb :
| Strengths Penyuluh Pajak yang mumpuni
Sarana dan Prasarana yang memadai
Tersedia sarana pelaporan melalui online | Weaknesses Kondisi pandemi Covid 19
WP belum menyusun Laporan Keuangan
WP kurang memahami cara mengisi SPT Tahunan | Opportunities WP kredibel dan mapan/ ada konsultan pajak
Potensi setoran PPh Pasal 29 untuk menambah penerimaan
Tercapainya target kepatuhan mendukung pencapaian IKU Kantor | Threats WP tidak jelas alamat dan tidak ada nomor telpon maupun email
SPT Tahunan terindikasi Lebih Bayar
WP sudah tidak aktif berusaha lagi/tutup. |
Dengan indikasi diatas, maka disusun strategi untuk memperkecil presentase WP yang belum lapor SPT Tahunan yaitu sbb :
- KPP Madya Bandung mempunyai para Penyuluh Pajak yang mampu memberikan edukasi perpajakan khususnya pengisian SPT Tahunan yang akan dikerahkan untuk meningkatkan pengetahuan para Wajib Pajak dalam mengisi SPT secara online dengan mengadakan edukasi perpajakan secara aktif daring terhadap 226 WP yang belum lapor dalam tabel diatas.
- Sarana dan Prasarana (aplikasi Zoom berkapasitas 300 peserta) yang memadai digunakan untuk melakukan edukasi perpajakan secara daring sehubungan pandemi Covid 19.
- WP yang terdaftar di KPP Madya Bandung pada umumnya menggunakan konsultan pajak, untuk itu WP dihimbau untuk berkonsultasi dengan konsultannya masing-masing untuk penyusunan Laporan Keuangan.
- Dilaksanakan penyuluhan/edukasi perpajakan menggunakan protokol kesehatan Covid 19, dengan metode one to many daring kepada 226 WP tersebut dengan mengundang mereka menggunakan aplikasi Whatssup agar tidak memakan waktu lama.
- Dibuatkan linktree untuk mempermudah WP Peserta mengakses bahan penyuluhan terdiri dari : link zoom, postest, pretest dan survey dimana WP yang telah menyelesaikan akan mendapatkan link materi penyuluhan.
- Terhadap WP yang tidak bisa dihubungi dan sudah tidak aktif akan diusulkan Non Efektif kepada Seksi terkait.
- WP yang tidak menghadiri undangan edukasi, akan diundang lagi pada acara berikutnya atau dilaksanakan dengan metode one on one di lokasi WP.
- WP yang SPT Tahunannya terindikasi Lebih Bayar diberitahukan tentang proses bisnis selanjutnya yaitu akan dilakukan pemeriksaan atau pengembalian pendahuluan.
- Edukasi lebih difokuskan tanya jawab karena materi SPT Tahunan merupakan agenda rutin setiap tahun yang sudah diketahui WP.
Dengan strategi tersebut diharapkan dapat diraih potensi setoran PPh Pasal 29 dan membantu pencapaian target IKU KPP Madya Bandung.
Implementasi Strategi
Para Penyuluh mengadakan rapat pada awal bulan Juni 2021 untuk menyusun rencana edukasi perpajakan untuk mengimplementasikan strategi diatas dengan hasil sbb :
- Dilakukan penyuluhan/edukasi perpajakan metode one to many langsung aktif daring dengan sasaran 226 WP yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh tahun 2020, sebanyak 3 kali sampai dengan berakhirnya tahun 2021 (2 kali SPT Tahunan WP Badan dan 1 kali WP Orang Pribadi)
- Bila ada WP yang diundang akan tetapi tidak hadir akan diundang lagi pada edukasi yang kedua untuk WP Badan. Untuk WP Orang Pribadi dan WP Badan yang tidak pernah memenuhi undangan akan dilakukan kunjungan ke alamat WP.
- Untuk memberi kemudahan akses kepada WP dibuat linktree yang berisi menu untuk mengakses pretest, postest, survey dan link zoom.
- Edukasi lebih difokuskan pada tanya jawab seputar tatacara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara online.
Para Penyuluh mengadakan rapat pada awal bulan Juni 2021 untuk menyusun rencana edukasi perpajakan untuk mengimplementasikan strategi diatas dan diputuskan sbb :
- Dilakukan penyuluhan/edukasi perpajakan metode one to many langsung aktif daring dengan sasaran 226 WP yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh tahun 2020, sebanyak 3 kali sampai dengan berakhirnya tahun 2021 (2 kali SPT Tahunan WP Badan dan 1 kali WP Orang Pribadi)
- Bila ada WP yang diundang akan tetapi tidak hadir akan diundang lagi pada edukasi yang kedua untuk WP Badan. Untuk WP Orang Pribadi dan WP Badan yang tidak pernah memenuhi undangan akan dilakukan kunjungan ke alamat WP.
- Untuk memberi kemudahan akses kepada WP dibuat linktree yang berisi menu untuk mengakses pretest, postest, survey dan link zoom.
- Edukasi lebih difokuskan pada tanya jawab seputar tatacara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara online.
Pada pertengahan bulan Juni 2022 dilakukan edukasi yang pertama untuk WP Badan sebanyak 125 peserta diundang, tetapi yang hadir 95 peserta. 30 peserta berhalangan.
Acara edukasi perpajakan yang kedua untuk WP Orang Pribadi, mengundang 71 peserta yang dihadiri 49 peserta, 22 peserta berhalangan.
Pada edukasi pertama nilai rata-rata pretest peserta yang hadir : 55 dan nilai rata-rata posttest : 90, sedangkan pada edukasi kedua nilai rata-rata pretest 60 dan posttest 95, menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan WP yang hadir tentang materi SPT Tahunan online yang disampaikan.
Nota Dinas Kepala Seksi Pelayanan tanggal 30 Juni 2021 tentang %tase kepatuhan SPT Tahunan tahun 2020, adalah sbb :
| Jenis WP | Jumlah WP | Telah Lapor | Belum Lapor | % Belum Lapor |
| Orang Pribadi | 321 | 290 | 31 | 9,97% |
| Badan | 1.513 | 1.488 | 25 | 1,65% |
| Jumlah | 1.834 | 1.778 | 56 | 3,05% |
Dapat disimpulkan bahwa Edukasi Perpajakan oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung kepada 124 WP (Badan dan Orang Pribadi) yang hadir dalam acara edukasi telah dapat menurunkan prosentase WP yang belum lapor SPT Tahunan (dari 12,32% menjadi 3,05%). Terdapat juga WP yang lapor secara sukarela tanpa mengikuti edukasi.
Pada edukasi yang ketiga di bulan Juli 2022 (WP Badan) diundang 30 peserta yang berhalangan di edukasi pertama dan hadir 20 peserta.
Nilai pretest rata-rata : 60 dan nilai posttest rata-rata : 95, dengan demikian materi dapat diserap dengan baik oleh peserta.
Nota Dinas Kepala Seksi Pelayanan tanggal 1 Agustusi 2021 tentang %tase kepatuhan SPT Tahunan tahun 2020, adalah sbb :
| Jenis WP | Jumlah WP | Telah Lapor | Belum Lapor | % Belum Lapor |
| Orang Pribadi | 321 | 310 | 11 | 3,43% |
| Badan | 1.513 | 1.488 | 10 | 0,66% |
| Jumlah | 1.834 | 1.778 | 21 | 1,15% |
Edukasi yang ketiga dapat menambah Laporan SPT Tahunan WP Badan dan Orang Pribadi sehingga tersisa 21 WP yang belum lapor (1,15%).
21 WP tersebut akan diberikan edukasi dengan metode one on one luring di lokasi WP.
Kesimpulan
Penyuluh Pajak KPP Madya Bandung telah dapat mengimplementasikan strategi yang disusun berdasarkan analisa SWOT untuk mengurangi presentase WP yang belum melaporkan SPT Tahunannya dari 12,32% menjadi 1,15% (Peningkatan perubahan perilaku berupa kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020).
Pada awal bulan Desember 2021 IKU Kepatuhan SPT Tahunan KPP Madya Bandung telah tercapai 100% sesuai target yang diamanahkan, yang dapat membantu pencapaian IKU Kantor tahun 2021.




