BANDUNG, PelitaOnline,– Kota Bandung saat ini memiliki sebanyak 80 Puskesmas yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung. Namun, dari 80 Puskesmas yang ada baru 66 Puskesmas sudah terakredasi dengan jenjang Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar.
Untuk itu, kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Pemerintah kota Bandung kedepan menargetkan seluruh puskesmas se Bandung harus terakredasi. Di tahun 2018 ini ditargetkan sebanyak 36 Puskesmas dapat terakreditasi dengan jenjang Paripurna, Utama, Madya, dan Dasar, oleh Komisi Akreditasi Puskesmas, semua mendapatkan nilai baik.
Salah satu dari 36 UPT Puskesmas yang sedang dinilai oleh tim penilai dari Komisi Akredasi Puskesmas adalah UPT Puskesmas Balai Kota yang terletak di halaman parkir timur Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana.
Menurut Yana, sistem pelayanan kesehatan yang baik adalah, jika bisa terselesaikan di tingkat wilayah. Jadi tidak banyak masyarakat yang merujuk ke rumah sakit. Lebih baik lagi kalau masyarakat tidak perlu ke fasilitàs kesehatan karena tidak sakit. Tentu kita harapkan masyarakat selalu sehat,” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Nina Manarosana menuturkan, akreditasi merupakan bagian untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Bandung. Terlebih lagi, ada target dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung untuk mengakreditasi seluruh Puskesmas di Kota Bandung.
Nina mengungkapkan, akreditasi terhadap 66 Puskesmas di Kota Bandung dilakukan secara bertahap. Tahun 2016 sebanyak tiga Puskesmas, tahun 2017 sebanyak 27 Puskesmas, tahun tahun 2018 sebanyak 36 Puskesmas.
Dari akreditasi tersebut, Kota Bandung telah memiliki Puskesmas tingkat Paripurna satu-satunya di Jawa Barat, yaitu Puskesmas Kopo. Sementara itu Puskesmas lainnya berpredikat Utama, Madya, dan Dasar.
Penilaian akreditasi, lanjut Nina, terdiri dari banyak hal. Salah satunya adalah, tentang tata graha bangunan. Komponen akreditasi mengharuskan ada bangunan dengan luasan 300 m². Jika tidak, maka harus ada peningkatan luas bangunan secara vertikal.
“Tapi kan di Bandung mah lahan susah, sehingga kami lakukan secara bertahap. Kita sudah sepakat dengan legislatif, mulai tahun ini untuk mencicil hal-hal seperti itu diperbaiki,” tutur Nina.
Selain itu, persoalan administrasi, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) juga tak luput dari penilaian. Nina menekankan bahwa nilai tambah Puskesmas ada pada UKM, sehingga poin itu menjadi hal utama.
“Puskesmas itu tugasnya bukan hanya menyembuhkan orang sakit, tapi lebih kepada bagaimana menjaga orang sehat tetap sehat. Itu namanya UKM. UKP itu menyembuhkan orang sakit menjadi sembuh,” jelasnya. (h2w).