BANDUNG, PelitaOnline – Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Pemprov Jabar temukan tiga alamat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili.
Ketua PPDB 2019 Jabar Iwa Karniwa mengatakan, hasil temuan tersebut, segera dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan di daerah temuan. Untuk kemudian, diteruskan kepada satuan pendidikan atau sekolah.
“Jadi, nanti sekolah yang akan memanggil. Kami minta perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki, ya, risiko orang tua. Sebab, CPDB ini pakai jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil,” ucapnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika, usai rapat evaluasi PPDB di kantor Disdik Jabar, Rabu (19/6/2019).
Menurut Iwa Karniwa, pembentukan Tim Investigasi Dominisili PPDB 2019 sebagai respons terhadap arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta agar menindak CPDB yang menggunakan kartu keluarga dan keterangan penduduk ‘bodong’.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar, Heri Suherman, menjelaskan bahwa timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil CPDB dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat dan Rukun Warga setempat.
“Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.
Heri Suherman menegaskan, keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil. Sedangkan, RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap kartu keluarga (KK) apabila diperlukan.
Terkait KK, kata Heri Suherman, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika pun ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun, maka memerlukan surat pernyataan dari RW. KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data. “Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” ujar Heri Suherman.**