PALI –PelitaOnlin -Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, menggelar rapat tahapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Tanjung Baru, di Gedung Serba Guna, Senin malam (9/7/2019).
Penjabat Kepala Desa Tanjung Baru Alvi Yudi Nansori SE mengatakan, harapan kami kedepan masyarakat ikuti tahapan-tahapan Panitia PAW Kades, bagai mana tata cara pemilihan PAW Kades kedepan.
“Yang kami tau informasi dari Kabupaten hanya dua desa yang mengikuti PAW Kepala Desa, sebagai Pemerintah Desa kami hanya mengawasi, mari kita jaga persatuan dan keamanan, kekompakan”, ujar Pj Kades Tanjung Baru.
Sebelum masa jabatan saya habis, kata Yudi, saya masih bisa melakukan pembangunan di Desa ini untuk berbenah dari pimpinan sebelumnya.
Ketua BPD Tanjung Baru Syahroid, Kami telah melaksanakan tugas BPD, yakni membentuk panitia PAW Desa Tanjung Baru. Walaupun Panitia PAW belum dilantik tapi ini sudah dibentuk dan merupakan tugas.
Secara juknis, kata Syaroid. Pembentukan panitia ini akan memilih para pemilih kades antar waktu hanya 60 orang pemilih dengan 11 unsur, masyarakat peserta musyawarah desa menurut Permendagri Nomor 65 tahun 2017 pasal 47 D angka 4 dan 5, yakni. 1. tokoh adat, 2. tokoh agama, 3. tokoh masyarakat, 4. kelompok pendidik,
- Perwakilan nelayan, 6. Kelompok tani, 7. Kelompok pengrajin, 8. Perwakilan kelompok perempuan, 9. Kelompok pemerhati dan perlindungan anak, 10. Perwakilan kelompok masyarakat miskin, 11. Unsure masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat (paling banyak lima orang dari dr setiap dusun atau sebutan lain).
Dengan 697 mata pilih hanya 60 orang yang dapat memilih Kades PAW, kenapa tidak ribut, tapi kita harus sikapi dengan kepala dingin, karena pemilihan PAW ini hanya dinas 1 tahun, terangnya.
“Saya janji jika ini kita selesaikan setelah PAW, 6 bulan kedepan akan BPD bentuk panitia pemilihan kepala desa definitif”.
Sedangkan ketua panitia PAW Desa Tanjung Baru, Amrul. Tahapan persaratan pertama melilih minimal usia 25 th dan 11 unsure.
Solusi panitia untuk mengantisifasi kericuan dengan kesepakatan masyarakat, ada baiknya kita lakukan penguncangan untuk memilih calon pemilih Kades PAW Desa Tanjung Baru, ungkap Amrul.
Usulan masyarakat Desa Tanjung Baru menginginkan jika PAW tidak dilakukan dan mempertahankan penjabat Kades yang lama, yakni Alvi Yudi Nansori SE sebagai Penjabat Kepala Desa Tanjung Bau, kata Hardi (47).
Hardi mengatakatan, dari pada dilakukan pemilihan antar waktu (PAW) yang hanya menjabat 1 tahun, kami dan masyarakat lainnya lebih setuju pak Yudi menjabat Kades Tanjung Baru kedepan, karena ini keinginan masyarakat banyak, terangnya ketika diwawancarai.
“Kami lebih setuju jabatan Kades sekarang tetap Yudi, dari pada dilakukan PAW, atau dilakukan pemilihan serentak 2021, karena dipimpinan pak Yudi desa kami kemajuannya semakin terlihat”, ujar Hardi.(ted)