TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Koordinataor lapangan (Korlap) Forum Komunikasi Pimpinan Ormas Kota Tasikmalaya (FKPOT), Nanang Nurjamil merasa kecewa terhadap sikap Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparulloh, yang melarang aksi FKPOT tidak boleh masuk ke Bale Kota Tasikmalaya.
Padahal, aksi demo yang dilakukan massa FKPOT tersebut hanya sekedar menagih janji dan evaluasi 100 hari kerja Walikota Tasikmalaya, Viman Alfarizi dan dan Wakil Walikota Tasikmalaya, Diky Candra.
“Tapi kenapa giliran kami yang demo tidak diperbolehkan masuk? Semantara waktu ada aksi mahasiswa mereka bisa leluasa masuk. Bahkan sampai 3 kali adzan segala. Giliran kami malah dilarang masuk, apa pelarangan itu hanya berlaku untuk ormas saja?,” teriaknya saat orasi didepan Bale Kota Tasikmalaya, Rabu
(28/05/2025).
Pihaknya terang Nanang. Datang ke Bale Kota Tasikmalaya tersebut Hanya, ingin sekedar menyampaikan aspirasi sebagai masyarakat. Karena, selama ini beberapa kali berkirim surat resmi audensi ke Walikota Tasikmalaya. Ternyata, malah dicuekin oleh Walikota Tasikmalaya. Sehingga, kami pun bertanya, ada apa dengan Walikota Tasikmalaya Tasik yang baru ini.
“Selanjtnya, kami menolak kalau mau diarahkan ke para pejabat yang didak berkompeten. Jadi tolong, para pejabat yang didalam ke luar temui kami disini. Dari tadi pejabat tidak ada yang menerima aksi FKPOT. Apa alasannya, kami dilarang masuk ke dalam. Namun, berbeda waktu ada aksi mahasiswa malah bisa masuk,” ujar Nanang nada keheranan.
Nanang menjelaskan, selain
pihaknya melakukan orasi juga akan menampilkan pertunjukan seni budaya.
Sehingga, minta pintu
gerbang segera dibuka saja.
Menanggapi orasi itu, Sekda Kota Tasikmalaya, Drs H Asep Goparulloh akhirnya keluar dari Bale Kota dan nenemui aksi FKPOT. Pria yang akrab disapa Asgop itu menjelaskan terkait aksi tersebut tidak boleh masuk ke Bale Kota. Karena, sudah ada SOP yang sudah dibuat secara internal di Bale Kota Tasikmalaya
“Waktu dulu ada aksi mahasiswa sampai malam, dilapang Bale Kota itu hanya audensi. Tidak ada orasi, sehingga jika FKPOT ingin aundensi silahkan bisa masuk berdiskusi diruangan, tapi hanya perwakilan saja. Kami, tidak membeda-bedakan siapapun untuk kenyamanan
semua,” terangnya.
Setelah Asgop memberikan
statementnya, lalu Nanang
Nurjamil menimpalinya dengan menanyakan SOP itu landasannya apa hingga bisa sampai dibuat seperti ini. Kemudian, dijawab oleh Kepala Kesbangpol, Ade Hendar dengan gamblang. Bahwa, SOP itu dibuat dan berlaku di Bale Kota Tasikmalaya secara otonom saja,.
Selanjutnya, karena tidak boleh
masuk ke dalam Bale Kota
Tasikmalaya. Akhirnya, aksi FKPOT membubarkan diri dan dilanjutkan konvoi ke Gedung DPRD. Guna, untuk menyampaikan aspirasinya lebih lanjut. Selain itu, minta ke DPRD bisa menghadirkan Walikota dan Wakil Walkota Tasikmalaya.
“Kami juga akan melakukan class action terkait SOP yang dikeluarkan Pemkot Tasikmalaya. Surat, kami ke Walikota itu bukan audensi tapi aksi, Karena, selama ini kirim surat audensi tidak pernah digubris sama sekali,” sesalnya. 《tommy riyaldi》




