BANDUBG BARAT PelitaOnline-Sejumlah warga terdampak proyek Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) di Desa Tenjolaut Kecamatan Cikalingwetan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai tidak nyaman. Ketidak nyamanan mereka, diduga adanya intimidasi dari kelompok tertentu yang disinyalir berkaitan dengan aksi mereka. Dugaan intimidasi pada warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Desa (Gemas Pedas) ini terjadi pada Senin (12/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB ketika warga tengah membahas persoalan dampak adanya proyek KCIC di kediaman salah seorang warga.
“Pada waktu kita rapat tadi malam, tiba-tiba sekelompok orang teriak-teriak mengata-ngatai kita. Tapi kita tidak mau terpancing, ocehan-ocehan mereka dibiarkan saja,” terang Ketua Gemas Pedas Arief Sukarnawijaya, Selasa (13/8/2019) melalui pesan whatsApp.
Sekelompok orang tersebut, berada tidak jauh dari tempat Gemas Pedas melakukan rapat. Kata Arief, warga sempat ketakutan karena perilaku mereka mirip preman.
Beruntung di situ ada Babinkabtibmas sehingga aksi orang-orang tersebut bisa dihalau dengan bantuan aparat kepolisian. Meski demikian lanjut Arief, warga resah takut sewaktu-waktu mereka berbuat nekad berupa tindakan fisik. Oleh karena itu Gemas Pedas melaporkan hal itu pada pihak kepolisian.
Sebelumnya Arief mengatakan, sejumlah warga Desa Tenjolaut, terdampak Proyek KCIC di Kampung Sampalan Desa Puteran mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Tenjolaut, untuk segera meminta pertanggungjawaban pihak KCIC atas segala akibat dari lalu lalang kendaraan proyek pembangunan tersebut di jalan utama Desa Tenjolaut. Hal itu disampaikan pada Audiensi dengan BPD Tenjolaut dan Kepala Desa Tenjolaut yang difasilitasi oleh Gemas Pedas, Jum’at(02/8/2019 di Aula Desa Tenjolaut.
Pada saat itu kata Arief, juru bicara Gemas Pedas, Abbas Sudrajat memaparkan jika di lapangan sedikitnya 240 bangunan rumah warga, 4 Masjid, 1 Gedung Klinik, dan 1 bangunan Sekolah Dasar yang berada di ruas jalan proyek mulai dari Kampung Cileunca RW 10- Kp. Kubangsari RW. 05 (+ 4KM), terancam rusak akibat getaran kendaraan berat Proyek KCIC.
Dampaknya, banyak rumah dan gedung warga yang sudah retak-retak dan membahayakan jiwa penghuninya.
Sementara hasil musyawarah pertama 25 Mei 2019 dan Musyawarah kedua 13 Juni 2019, antara Pemerintahan Desa Tenjolaut (Kepala Desa, BPD, para Ketua RW dan Perwakilan Warga Masyarakat Tenjolaut) dengan Pihak KCIC yang diwakili oleh Mr. JO dengan juru bicaranya Mr. Cou, menyatakan beberapa kesepakatan. Antara lain bahwa pihak KCIC bersedia memperbaiki dan melakukan perbaikan ruas jalan, jembatan, kirmir jalan dan gorong-gorong yang dilalui Kendaraan proyek.
Kesepakatan keduanya, KCIC bersedia mengangkat secara resmi tenaga pengatur jalan dan engamanan di setiap tempat yang dianggap rawan dan akan memberinya upah sesuai aturan yang berlaku. Ketiga, KCIC bersedia menyiapkan kantong-kantong parkir kendaraan untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan dan emacetan disepanjang ruas jalan proyek Nie