TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Rumah salah seorang pejabat Dinas Bina Marga Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar itu terbilang biasa-biasa saja, tetapi menjadi bahan gunjingan warga. Bukan karena mewahnya, namun rumah yang dimilikinya itu terlalu banyak hingga mencapai lima unit dari dua titik lokasi.
Seperti diketahui, pejabat yang berstatus ANS di salah satu UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) di DBMPR Provinsi Jabar itu sebelumnya mendiami rumah yang berlokasi tak jauh dari pusat Kota Tasikmalaya. Kemudian, rumah itu ditinggalkan lantaran pejabat DBMPR itu diketahui menempati rumah yang berada dilokasi dititik lain, tetapi masih dalam wilayah Kota Tasikmalaya.
Sepintas, rumah yang dihuninya sekarang ini terlihat biasa-biasa saja dan tak terkesan mewah meski semuanya berlantai dua. Hanya saja, rumah yang didiaminya sekarang itu bertipe besar yaitu tipe-45 yang dibelinya sebanyak 3 unit dijadikan satu.
Belakangan diketahui pula, bahwa pejabat DBMPR itu kembali membeli satu unit rumah lagi seharga Rp 400 juta yang berhadapan dengan hunian lamanya yang berada dikawasan pusat kota tersebut. Tak tanggung- tangung rumah yang baru dibelinya itu pun sekarang tengah direnovasi.
Hal itu dibenarkan oleh salah seorang tukang bangunan yang ikut bekerja membangun rumah baru pejabat DBMPR tersebut, “betul pa, ini rumah pejabat yang dimaksud, bahkan yang di depan rumah yang baru dibelinya ini pun masih rumahnya. Tapi beliau mendiami rumah yang lainnya, tak jauh dari komplek ini,” ujar tukang itu saat ditemui media ini dilokasi renovasi rumah yang baru dibeli pejabat tersebut. Kamis, (6/2/2025) pagi.
Kalau mau bertemu, mending ke rumah yang didiaminya sekarang. Tak jauh dari sini paling jauh 5 KM. Tapi sekarang dengar-dengar beliau sudah mulai sibuk lagi ngurusi proyek jalan di Bandung. Makanya sekarang sudah agak jarang kesininya, kalau beberapa hari yang lalu suka ada kesini, tapi sekarang paling istrinya yang suka kesini, ungkap tukang itu.
Lebih lanjut informasi berkembang tentang pejabat tersebut memiliki rumah lebih dari satu mulai menyeruak dikalangan pegawai UPTD PJJ. Maksudnya, memiliki rumah lagi selain yang sedang ditempati itu untuk apa? Tentu kondisi tersebut mengundang pertanyaan terkait fungsi dan penggunaan dari rumah yang yang dibangun tetapi tidak ditempati. (Tommy Riyaldi).




