BALI, PelitaOnline – Ekonomi kreatif memegang peran penting dalam perekonomian, seiring dengan trend pertumbuhan yang positif. Ekonomi kreatif juga telah terbukti sebagai sektor ekonomi yang tangguh, dapat terus tumbuh di tengah-tengah krisis ekonomi global. Sektor ekonomi ini tumbuh pesat seiring tumbuhnya teknologi.
Sadar pada pesatnya pertumbuhan ekonomi kreatif, bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyikapinya menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
“Jawa Barat secara bangga menyatakan sebagai satu-satunya provinsi yang memiliki peraturan daerah tentang ekonomi kreatif,” ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (World Conference Creative Economy/WCCE), di Aula Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (07/11/2018).
“Kita sudah paling depan. Nanti akan ada Badan Ekonomi Kreatif Daerah, juga di lima tahun ke depan semoga tercapai hadirnya lembaga-lembaga kreatif di daerah-daerah di Jabar. Gedung-gedung creative center, juga harus dibangun di mana-mana. Insyaallah Jawa Barat jadi provinsi kreatif se-Indonesia, yang paling siap menyambut datangnya ekonomi kreatif,” sambung Emil, sapaan akrab gubernur Jabar ini.
Emil menyatakan, menghadapi era ekonomi kreatif, para pelaku industri bisa melakukan upaya kolaboratif, di samping sifat kompetitif yang mutlak ada. Kooperatif, berkolaborasi dengan cara-cara baru. “Kita berbagi. Kita connecting, terhubung pada dunia baru yang penuh semangat. Kreativitas bisa menyatukan kita semua,” katanya yakin.
Dalam perkembangannya saat ini, ekonomi kreatif membutuhkan sinergi dan pembagian tugas secara berjenjang di antara tingkat pemerintahan sesuai kewenangan masing-masing, yang kemudian didukung oleh perguruan tinggi, dunia usaha, dan media massa sebagai perwujudan konsepsi pentahelix.
Dalam kepentingan sinergi dan pembagian tugas inilah, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, bersama Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Badan Ekonomi Kreatif, tentang pengembangan potensi ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Barat.
Dalam memorandum of understanding (MoU) tersebut, disepakati bahwa Bekraf berkewenangan sebagai badan yang memiliki tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan ekonomi kreatif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Sedangkan Provinsi Jabar, yang memiliki potensi ekonomi kreatif, perlu dikembangkan dan dimanfaatkan secara
optimal melalui perluasan produk ekonomi kreatif daerah dengan penyediaan infrastruktur, teknologi informasi, edukasi, dan fasilitasi hak kekayaan intelektual serta berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bekraf dan Pemprov Jabar, sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing, bersepakat untuk bersama melakukan upaya terkait pengembangan potensi ekonomi kreatif di Provinsi Jabar.
Emil merencanakan, ke depan akan hadir Badan Ekonomi Kreatif Daerah, di bawah pengawasan Badan Ekonomi Kreatif pusat, demi mendukung berkembangnya ekonomi kreatif yang inklusif.
Dasar bagi Bekraf dan pemerintah daerah adalah untuk bekerja sama seputar koordinasi. Selebihnya, untuk pengembangan ekonomi itu sendiri, akan menjadi kewenangan masing-masing daerah. “Artinya, Jawa Barat akan menjadi salah satu daerah yang menyokong pengembangan ekonomi kreatif bagi seluruh warganya,” kata Emil.
Bekraf maupun Pemprov Jabar berwenang dalam penyusunan regulasi, fasilitasi pemasaran ekonomi kreatif, dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui kedua belah pihak.
Sementara itu, Kepala Bekraf Indonesia, Triawan Munaf, meyakini bahwa industri kreatif telah membawa suatu era baru dalam dunia bisnis. Terkait tema “Inclusively Creative” pada WCCE ini, mencerminkan berbagai macam perubahan terkini yang dibawa oleh ekonomi kreatif ke dalam ekonomi dunia sebagai penggerak bagi peluang-peluang yang inklusif dan setara.
Dalam masa transisi lingkungan, sosial, demografis, dan urban, menurut Triawan, ekonomi kreatif menjadi jembatan komunikasi dan pemahaman antara negara dan budaya dengan menghubungkan ekosistem perkotaan, metropolitan, dan pedesaan. “Ekonomi kreatif, akan menjadi masa depan ekonomi global,” katanya.
Seperti diungkapkan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, Pemerintah Indonesia melalui Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Luar Negeri RI menginisiasi penyelenggaraan WCCE) yang dilaksanakan pada 6-8 November 2018 di Bali, Indonesia ini, sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menyikapi peluang serta tantangan ekonomi kreatif.
Penyelenggaraan pertama WCCE ini melibatkan beragam pihak, yang terdiri atas unsur pemerintahan, sektor swasta, think-tanks, masyarakat umum, organisasi internasional, serta media dan para ahli dari seluruh penjuru dunia serta para pelaku ekonomi kreatif dari 40 negara. Selain itu, turut dilibatkan juga organisasi internasional, seperti WIPO, ITC, UNESCO, dan yang lainnya