Reses DPRD Jabar Mirza Agam Gumay Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

CIANJUR,|PELITA ONLINE|-Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil IV, Mirza Agam Gumay melakukan kegiatan reses tahun sidang 2021-2022 di Desa Kutawaringin, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur. Rabu, (01/12/2021).

la mengatakan, reses merupakan media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
kebutuhan pembangunan daerah serta terkait bantuan-bantuan yang digulirkan oleh pemerintah khususnya Provinsi Jawa Barat.

Aspirasi dan masukan yang diperoleh saat reses akan diperjuangkan ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah sesuai dengan kewenangannya. “Hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok- pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ungkapnya.

Dalam dialognya dengan masyarakat Mirza mendapat masukan atau aspirasi dari masyarakat diantaranya terkait
bantuan Posyandu dan perihal pertanian dan perkebunan. Agam juga berjanji kepada warga masyarakat yang hadir
diacara resesnya bahwa apapun aspirasinya akan diperjuangkan.

“Apa yang disampaikan oleh masyarakat selama reses, sudah saya catat dan akan kita perjuangkan,” tandasnya (cak/Ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed