PWI Jabar Usulkan Almarhum BJ Habibie Sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Indonesia

BANDUNG BARAT PelitaOnline
Wafatnya Presiden ke-3 Republik Indonesia Prof Dr Ing H Bacharuddin Jusuf Habibie atau akrab disapa BJ Habibie di RSPAD Jakarta, Rabu (11/9/2019) meninggalkan duka mendalam bagi Bangsa Indonesia. Tidak terkecuali dengan pers Indonesia, yang kehilangan tokoh berjasa bagi perkembangan dunia jurnalistik negeri ini.

“Kita kehilangan seseorang yang berjasa dalam demokratisasi kehidupan berbangsa, terutama dalam kemerdekaan dan kebebasan pers,” tutur Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar) Hilman Hidayat, Rabu malam (11/9/2019) di Bandung.

Lahirnya Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kata Hilman tidak terlepas dari campur tangan almarhum BJ Habibie. Almarhum, pembuka keran kemerdekaan pers tersebut sehingga dunia jurnalistik di tanah air merasakan atmosfer kebebasan pers itu setelah adanya UU pers tersebut.

Maka wajar, jika kemudian almarhum layak diberikan penghargaan. Hilman mengharapkan agar Presiden RI Joko Widodo dan komunitas pers menganugerahkan kepada almarhum BJ Habibie sebagai Bapak Kemerdekaan Pers Republik Indonesia. “Ada beberapa alasan, jika kita mengharapkan almarhum dapat anugrah itu,” tegas Hilman.

Ia mengemukakan, alasan tersebut diantaranya sebagai presiden, pada waktu itu BJ Habibiemenandatangani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Itu berarti penguatan terhadap pelaksanaan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kini dapat dirasakan oleh seluruh komponen bangsa.

Alasan lainnya, almarhum memberikan sumbangsih yang terbesar dalam kehidupan pers, terlepas dari berbagai latar belakang yang ada di balik penerbitan UU tersebut.

“Rekam jejak beliau sebagai tokoh bangsa, kita rasakan begitu perhatiannya terhadap dunia pers Indonesia. Beliau bisa memposisikan pers sebagai pengawal pelaksanaan demokrasi,” imbuh Hilman.(Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *