BANDUNG,| Pelita Online|- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB), dari berbagai Perguran Tinggi (PT), melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Jabar. Mereka menuntut untuk menghentikan proses pembahasan Omnibuslaw RUU Ciptakerja.
Aksi Mahasiswa tersebut dikawal dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersama Satuan Pengamanan (satpam), dalam aksi para masiswa sempat terjadi gesekan, karena Mahasiswa mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD Jabar. Namun, aksi mereka dihalang-halangi oleh aparat.
Gesekan dan desakan sempat terjadi beberapa kali, dan akhirnya Mahasiswa berhasil masuk halaman DPRD Jabar dan langsung menyegel pintu masuk Gedung Utama DPRD Jabar.
Setelah berhasil menyegel Gedung DPRD Jabar, perwakilan dari Mahasiswa mengatakan, Gedung ini milik rakyat dan rakyat berhak menyegel. “Hidup Mahasiswa Indonesia,.. hiduppppp…”teriaknya.
“Kami Mahasiswa Bandung dengan ini menyatakan mosi tidak percaya kepada seluruh Anggota DPRD Jabar”, tegas pendemo.
Lalu, Mahasiswa menyanyikan lagu kemenangan dan halo-halo Bandung.
Mahasiswa tidak mau bernegoisasi dan kompromi dengan anggota Dewan maupun Setwan, Mereka hanya menyampaikan aspirasi kekecewaan atas ketidak mampuan DPRD Jabar untuk menghentikan pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja yang kini tengah digodok di DPR RI.
Dalam pernyataan sikapnya, PRMB menyatakan, 1. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja mengabaikan prinsip demokrasi karena menutup pintu partisipasi publik dalam pembahasannya; 2. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja adalah produk hukum yang inkonstitusional dan mencederai prinsip trias politika.
3. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja bukan solusi meningkatkan ekonomi tapi untuk golongan tertentu; 4. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja merupakan produak dari Kapitalisme yang dapat merugikan ekonomi kerakyatan dan ; 5. Omnibuslaw RUU Cipta Kerja merupakan perbudakan modern, karena mengurangi hak-hak pekerja.
Selain menyatakan sikap, Mahasiswa juga menuntut : 1, Menghentikan seluruh proses pembahasan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja dan mendesak DPR RI untuk membuat produk hukum baru; 2. Mencabut draft Omnibuslaw RUU Cipta Kerja dari program Legislasi; 3. Mendesak pemerintah untuk menciptakan iklim investasi dengan memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan; 4.Mengedepankan hak-hak pekerja dan wujudkan keadilan bagi para pekerja seadil-adilnya. (Cakdar)