Proyek Penataan dan Revitalisasi Situ Gege Mulai Jadi Sorotan

TASIKMALAYA,|Pelita Online|-Keterlambatan Proyek Penataan dan Revitalisasi kawasan wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya, yang merupakan salah satu proyek yang masuk dalam katagori Unit Management Proyek Strategis (UMPS) Provinsi Jabar mulai mendapat sorotan.

Proyek senilai Rp. 6.395.753.468,71 yang dikerjakan CV. Senggigi dengan nomor kontrak 602.1/1195/kontrak/PSDA Wilsung Ciwulan-Cilaki/2022, tertanggal 18 Juli 2022 tersebut dinilai jalan di tempat.

Belum ada perkerjaan intinya yang tersentuh. Seperti hal-nya Gerbang, Lahan Parkir maupun Gazebo/Plaza. Yang nampak, para pekerja dari penyedia jasa masih terlihat pada kerjaan tembok penahan tanah yang terdapat disebelah kiri memasuki lahan parkir bagian bawah.

Semestinya, dengan waktu dan perencanaan yang cukup panjang, pihak penyedia jasa sudah melakukan garapan dibagian atas tembok penahan tanah yang sekarang tengah dikerjakan tersebut.

Kalau mengacu kepada cuaca, dengan cuaca yang masih dalam musim penghujan, pekerjaan TPT cukup rawan untuk pengerjaannya, ungkap Asmadi MA Kepala Perwakilan Komite Penyelamatan Hak-Hak Rakyat Indonesia (KPHRI) Jawa Barat kepada Pelita Online, Senin (22/8/2022) pagi.

Karena pekerjaan TPT tidak mudah dengan yang yang kita bayangkan, selain harus dengan pondasi kedalaman tertentu, juga kemiringan harus disesuai beban berat diatasnya, ujar Asmadi yang saat dihubungi tengah berada di Bandung.

Selesai pembongkaran kios-kios, seharus pihak Penyedia Jasa sudah melaksanakan garapannya, namun entah apa pertimbangannya, yang pasti semuanya berjalan lambat, kata Asmadi yang mengaku kali kedua melakukan investigasi dilokasi proyek Situ Gede.

Sulitnya menemui siapa pemilik CV. Senggigi tersebut, membuat kita di KPHRI sulit menyakan persepsi antara temuan kita dan data pekerjaan dari penyedia jasa.

Kali keduanya ke lokasi, petugas-petugas yang ada di reksikeet tersebut semuanya mengaku tidak tahu direktur CV. Senggigi, maupun konsultan pelaksananya. Demikian juga saat dipertanyakan ke tingkat Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar di Bandung, ujar Asmadi bernada kesal.

Demikian juga dengan Pelita Online, guna mendapat konfirmasi dari pihak penyedia jasa, sampai berita ini ditayangkan pemilik maupun pelaksana lapangan CV. Senggigi belum berhasil ditemui. |tommy riyaldi|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *