Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Ruas Jalan Banjaran-Pangalengan Diduga Minim Pengawasan

BANDUNG||Pelita Online||,– Proyek pemeliharaan berkala jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, tepatnya pemeliharaan berkala jalan ruas jalan Banjaran- Pangalengan (Kab. Bandung) diduga kuat minim pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sebagaimana diketahui dari papan proyek informasi, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT. Purna Graha Abadi dengan nomor kontrak: 75/PUR.08.01/Berkala.BP/KTR/PPK/PJ2WP.III dan nilai pekerjaan sebesar Rp14.493.967.620,00.

Hasil penelusuran tim media ini sejak Maret 2025 yang lalu, banyak menemukan sejumlah pekerjaan yang diduga tidak maksimal. Hal itu terlihat dari banyaknya ruas jalan dengan kondisi rusak berlobang dan retak-retak tanpa dilalukan melalui proses patching terlebih dahulu. Melainkan langsung dihampar hotmix, diduga kuat hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III dan sembrononya pihak ketiga dalam pengerjaan.

“Melihat kondisi pengerjaan yang masih dalam tahap awal saja sudah seperti itu, tentu sangat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat. Lantaran hal itu akan berdampak pada kualitas dan mutu hasil akhir pekerjaan,” ujar salah satu warga Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pengalengan yang enggan disebutkan namanya pada Selasa (10/6/2025) pagi.

Ia melanjutkan, selama ini masyarakat sangat berharap agar setiap pembangunan jalan dari Pemprov Jabar, dapat memberikan manfaat jangka panjang.

“Buruknya kualitas pekerjaan ini, kami duga akibat lemahnya pengawasan dari pihak PPTK maupun PPK di UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar maupun dari pihak konsultan pengawas,” pungkasnya.

Terkait hal ini, tim media mengkonfirmasi kepada pekerja dari penyedia, prihal mencari tau keberadaan konsultan pengawas teknis. Namun, ia mengaku bahwa pekerjaan ini tidak memakai Konsultan. Pekerjaan ini sepenuhnya dikerjakan oleh perusahaan pemenang. “Kalau memang ada pekerjaan yang kurang bagus atau belum maksimal, mending ke pak Deden saja dulu selaku bos dari pihak perusahaan,” sarannya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak penyedia maupun dari pihak PPTK/PPK pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek pemeliharaan berkala jalan ruas jalan Banjaran- Pangalengan tersebut.||Tommy Riyaldi||

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *