TASIKMALAYA||Pelita Online||,- Dugaan kuat terkait subkontrak pemasangan poros beton oleh CV. Pualam Cipta Mandiri selaku pemenang kontrak hingga dilanjut penggarapannya oleh Perusahan Beton Fortech menuai sorotan tajam berbagai pihak pada paket proyek Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya, khususnya pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jabar, selaku OPD yang membidangi Ruang Terbuka Hijau Publik.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Ge-RAK) Jabar, Wahyudin Ripadil mengatakan, kalau subkontrak tersebut dilakukan berarti persekongkolan baru lagi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perkim Jabar dengan Fortech perusahaan beton yang ditunjuk.
Bercermin dari persoalan itu, LSM Ge-RAK Jabar menduga kuat bahwa paket proyek Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya senilai Rp.11.583.271.200 itu diduga kuat telah melanggar peraturan Perpres 16/2018.
Ini tidak dapat dibiarkan, lantaran dalam Surat Dokumen Pemilihan (DDP) Pekerjaan Konstruksi, Permen PUPR 14/2020 disebutkan bahwa bagian pekerjaan yang disubkontrakkan adalah bagian pekerjaan bukan pekerjaan utama atau pekerjaan spesialis yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Surat Dokumen Pemilihan, yang pelaksanaannya diserahkan kepada penyedia barang/jasa dan disetujui oleh PPK, ungkap Wahyudin. Minggu, (24/9/2023) sore saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp.
Kuat dugaan, paket proyek Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya ini dari awal sudah menjadi proyek bancakan para petinggi ditingkat provinsi Jabar. Hasil kajian hasil tim investigasi Ge-RAK Jabar proyek itu merupakan paket usungan oknum pejabat, sehingga selain keuangan perusahaan yang sudah banyak terkuras, juga CV. Pualam Cipta Mandiri bukan ahlinya dalam pekerjaan konstruksi dengan klasifikasi usaha selain klasifikasi usaha bangunan gedung dan klasifikasi usaha bangunan sipil.
Nyatanya hasil pekerjaan beton poros saja harus diserahkan kepihak lain, padahal itu kan pekerjaan utama-nya selain dari pekerjaan Panggung Terbuka, Bale Payung, Wall Climbing, Podium, Pilar, Tugu Jawa Barat, Gate, Playground, Landscape, Pedestrian dan Drainase, tandas Wahyudin.
Parahnya lagi, proyek dengan nilai di bawah Rp25 miliar seperti Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya yag hanaya senilai Rp11,5 miliar cukup tidak dibenarkan untuk di subkontrakan, ini berpengaruh pada pada item pekerjaan lainnya. Dan nyatanya, hasil dari tim investigasi LSM Ge-RAK Jabar yang setelah dilakukan kajian mendalam terhadap beberapa item pekerjaan banyak sekali ditemukan ketidak beresannya. Diantaranya taman Landscape yang sesuai peruntukannya ruang terbuka hijau justru masih terlihat gersang.
Temuan lainnya, terdapat pada item pekerjaan Wall Climbing yang saat itu masih terlihat belum rampung pengerjaan bagian atasnya. Konon, menurut keterangan ketua LSM Ge-RAK yang didapatnya dari sejumlah pekerja, bahwa perusahaan sudah kehabisan stok plat besi baja dan besi tiang yang juga dari besi baja.
Oleh karena banyaknya temuan-temuan baik secara teknis maupun non teknis, kami dari LSM Ge-RAK akan siap melaporkan orang-orang yang terlibat pada paket proyek Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk PPK dan Kadis Perkim, tegas Wahyudin.
Cukup beralasan memang, ketika pelitaonline melakukan pantauan langsung ke lokasi proyek Penataan Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya pada Kamis 21 September 2023 lalu, karyawan CV. Pualam Cipta Mandiri berisial Abib yang berhasil ditemui secara terangan-terangan menyebutkan, kalau pada proyek Dadaha ini banyak sekali pimpinan yang memiliki kewenangan. Mulai dari H. Wewen, Soni hingga Ibu Susi, sebut karyawan yang masih berstatus mahasiswa tersebut.
Selain tiga nama yang disebutkannya itu, pelita online pun mendengar kalau nama Ina dan Anton (Karlis) juga adalah pemilik perusahaan tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak PPK dan Kadis Perkim Provinsi Jabar masih tetap bungkam, padahal baik buruknya paket proyek Penataan Alun-Alun Dadaha menjadi urusan mereka selaku OPD yang membidangi urusan penataan Ruang Terbuka Hijau.||tommy||