PPDB SMA/SMK se Jawa Barat Tahap II Diumumkan, Ineu Minta Ortu Jangan Galau

BANDUNG | Pelita Online | Seusai jadwal, hasil penerimaan calon peserta didik baru 2020/2021 tingkat SMA/SMK se Jabar untuk Tahap II (Jalur Zonasi : 50%) akan diumumkan secara online melalui website resmi : ppdb.disdik.jabarprov.go.id , pada Rabu (8 Juli 2020) besok.

Terkait akan diumumkannya, hasil seleksi Tahap II PPDB SMA/SMK, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM, meminta kepada seluruh orang tua calon peserta didik baru tingkat SMA/SMK hendaknya dapat menerima hasil seleksi Tahap II PPDB 2020 yang akan diumumkan oleh Panitia PPDB secara online di website : ppdb.disdik.jabarprov.go.id

“Bagi orang tua yang anaknya diterima di SMA/SMK Negeri harus bersyukur dan bagi anaknya yang tidak diterima, hendaknya bersabar, dan silahkan melanjutkan pendaftaran ke Sekolah Swasta. Karena sekolah swasta juga mendapatkan subsidi dari pemprov Jabar dalam bentuk BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)”.

Demikian dikatakan DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27 Bandung, Selasa, (7/7-2020).

Dikatakan, dalam menentukan kelulusan Tahap 2 : Jalur Zonasi untuk SMA dan Jalur Prestasi Rapor Umum untuk SMK, semua ada mekanisme perhitungan penilaian. Jadi kalau anak tidak dapat diterima di SMA/SMK Negeri yang dipilih, hendaknya para orang tua harus dapat menerima. Karena memang Sekolah SMA/SMK Negeri di Jabar tidak bisa menampung semua calon peserta didik.

Ineu juga menghimbau dan mengingatkan kepada para orang tua calon peserta didik, hendaknya jangan percaya terhadap oknum-oknum tertentu yang menjanjikan bisa masukan anaknya kesekolah negeri, dengan sejumlah uang imbalan. Padahal, pengumuman Tahap I dan Tahap II sudah diumumkan dan hasil sudah jelas, siapa-siapa saja calon peserta didik yang diterima di sekolah SMA/SMK Negeri.

Perlu diingat, bahwa sejak merebaknya pandemi covid-19, pendaftaran PPDB untuk tahun ajaran 2020/2021 melalui online/daring dan hasilnya pun disiarkan secara online. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, tegasnya.

Ineu juga menilai, proses PPDB Online sejauh ini sudah dapat dikatakan sudah berjalan cukup baik, walaupun dilapangan pada tahap II, banyak orang tua menyampaikan aspirasi kepada saya, kesulitan saat masuk website PPDB saat mendaftar secara online. Bahkan cukup banyak orangtua mantengi komputer dari pagi sampai malam, agar mereka bisa mendaftarkan anaknya.

Guna membantu para orang tua calon peserta didik yang gaptek teknologi/ internet, pihak Disdik Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilyah I sampai XIII, khususnya KCD VIII ( Kab Sumedang dan Kab Bandung) dan Sekolah asal ( SMP/MTs) serta dapat dibantu relawan peduli pendidikan telah membantu para orangtua yang akan mendaftarkan anaknya melalui online agar dapat diterima oleh server PPDB.

Para relawan juga turut membantu orangtua untuk mendaftarkan anak ke website PPDB, karena sekarang pendaftaran peserta didik baru ( PPDB) melalui daring/ lewat internet. Kalau dulu pendaftaran masih bisa langsung datang kesekolah, namun, sejak merebaknya pandemi covid-19, maka pendaftaran PPDB untuk tahun ajaran 2020/2021 melalui daring. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

Lebih lanjut Ineu mengatakan, terkait masih ditemukan sejumlah permasalahan saat pelaksanaan PPDB 202 kedepan, kita (DPRD Jabar-red) akan minta pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan agar lebih mempersiapkan semua kendala, baik teknis maupun non teknis. Salah satunya, dengan meningkatkan server website PPDB. Sehingga masyarakat mudah saat mendaftar.

Sedangkan terkait aspirasi masyarakat agar pihak Disdik Jabar dan atau KCD lebih transparan dalam menentukan diterima tidaknya calon siswa. Hal ini penting, agar tidak ada kecurigaan dimata masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan menerima atas keputusan yang ditetapkan oleh Panitia PPDB Online.

Pada kesempatan tersebut, Ineu juga mengatakan, bahwa menyekolahkan anak memang tanggungjawab para orang tua, dan pemerintah membantu dari sisi biaya pendidikan, jadi bersekolah di sekolah negeri maupun swasta sama saja. Yang penting anak harus bersekolah. Untuk itu, dihimbau kepada para orang tua yang anaknya tidak diterima di SMA/SMK Negeri jangan galau, masukkan saja anaknya di sekolah swasta, tegasnya. (uci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *