Keterangan foto Djamu Kertabudi
Bandung Barat, PelitaOnline-Pengajuan pinjaman anggaran untuk pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Kementrian Keungan Republik Indonesia (RI), tidak bisa dilakukan begitu saja. Namun Pemkab harus menempuh prosedural yang menjadi ketentuan pinjaman tersebut.
“Saya baca di salah satu media massa bahwa Pemkab Bandung Barat sedang mengajukan pinjaman sebesar Rp300 miliar ke Kementrian Keuangan. Itu bisa saja dilakukan, sepanjang proseduralnya ditempuh oleh Pemkab,” ujar Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik Djamu Kertabudi, Selasa (12/2/19) di Padalarang.
Dikatakan Djamu, secara prosedural untuk proses pinjaman dari pemerintah daerah (pemda) salah satunya harus atas persetujuan dewan. Namun sayangnya berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menerima pengajuan persetujuan dari bupati untuk pinjaman tersebut.
Sementara untuk memperoleh persetujuan pihak DPRD, prosesnya memakan waktu yang relalif lama. Karena harus melalui mekanisme pembahasan Pansus dan Sidang Paripurna.
Secara rinci Djamu menjelaskan bahwa Pemda mengajukan usulan pinjaman kepada Menteri Keuangan selain melampirkan dokumen Persetujuan DPRD, juga melampirkan Studi kelayakan proyek, Perhitungan tentang kemampuan Daerah membayar kembali pinjaman berdasarkan rumus Debt Servive Coverage Ratio (DSCR) serta membuat Rencana keuangan (financing plan) pinjaman yang akan diusulkan.
Selanjutnya pihak kementrian keuangan melakukan penilaian sebagai bahan keputusan, apakah usulan pinjaman ini disetujui atau ditolak. Dan apabila disetujui, Menteri Keuangan menetapkan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah paling lambat pada Agustus tahun yang bersangkutan. Maka dalam pembahasan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) antara Bupati dan DPRD memasukan rencana pinjaman ini dalam APBD tahun berikutnya.
“Jadi saya berasumsi bahwa langkah dan tindakan yang dilakukan pihak Pemda KBB saat ini masih dalam proses penjajagan. Entah kapan rencana pinjaman ini dapat direalisasikan,” ucap Dosen Pasca Sarjana LAN RI ini. (Hens)