Perda Penyelenggaraan Pesantren Yang Komprehensif dan Monumental

BANDUNG | Pelita Online | Pimpinan dan Anggota Pansus VII berharap Dapat menuntaskan Perda Pesantren ini dengan berlandaskan undang-undangnya sudah ada lantas turunannya di daerah harus segera dibuat. Perda Pesantren inilah yang akan mengatur tatakelola pesantren termasuk adanya perhatian pemerintah teehadap para ulama juga perda persantren juga dapat menguatkan Undang-Undang Pesantren yang sudah disahkan di pusat.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat ini dihadiri para stakeholder terkait yaitu Kemenag kanwil jabar Biro yansos Biro hukum, 9/6/20. (uci/ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *