Penurunan Badan Jalan di Lokasi Proyek Penanganan Longsoran

SUKABUMI|PELITA ONLINE|Penurunan badan jalan di ruas jalan nasional Cibadak-Bagbagan-Cibareno atau tepatnya di lokasi proyek penanganan longsoran membuat kualitas proyek yang belum lama rampung dikerjakan ini patut dipertanyakan.

Pantauan Pelita Online,
Jum’at 21 Januari 2022, terjadinya penurunan badan jalan di lokasi proyek yang terdapat diantara KM-BDG 116 dan KM-BDG 117 tersebut diduga kuat lantaran konstruksi bawah atau lantai bawah kerja jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknisnya.

Sehingga, dengan kurang padatnya konstruksi bawah atau lantai kerja bagian bawah tersebut berdampak pada badan jalan mudah sekali terjadinya penurunan hingga bergelombang.

Dititik yang sama, selain terjadi penurunan badan jalan, juga hasil pekerjaan tembok penahan tanah dan pelebaran bahu jalan yang telah dilengkapi Guard Rail atau pagar pengaman jalan tersebut nampak terkesan dibangun tanpa kerapihan.

Hal ini terlihat dari sambungan antara flexibel (hotmix) dan rigid beton yang berfungsi sebagai bahu jalan dan tembok penahan beban berat badan jalan nampak telah terlihat adanya yang retak-retak.

Tidak jauh dari proyek penanganan longsoran, atau tepatnya sekitar 50 meter sebelum penurunan badan jalan yang dimaksud, juga terdapat penanganan longsoran berskala kecilnya.

Akan tetapi tak jauh beda. Bahkan, boleh dikata lebih tidak ada estitika-nya kalau dilihat dari hasil akhir pekerjaannya.

Pasalnya, bekas kupasan aspal lama yang difungsikan untuk bahu jalan dibiarkan menumpuk tanpa adanya perataan. Hingga, aspal bekas tersebut terkesan dibuang saja, padahal satu kesatuan dengan pekerjaan penanganan longsoran.

Dengan demikian, proyek dari Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga yang diketahui masuk dalam Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker-PJN) Wilayah II Provinsi Jawa Barat ini dinilai lemah pengawasan. Terutama pengawasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 yang menangani ruas jalan nasional Cibadak-Bagbagan-Cibareno.

Sampai berita ini ditayangkan, baik Penyedia Jasa (PJ) maupun pihak PPK belum berhasil ditemui, lantaran sudah tidak ada aktivitas di lokasi pekerjaan. Sehingga tidak diketahui siapa PJ pada proyek tersebut dan dimana keberadaan PPK nya.

Kendati pun ada para pekerja penanganan pemeliharaan rutin, namun tidak mengetahui keberadaan kantor PPK nya. “Kalau kita Mess-nya di wilayah Bagbagan pak, tapi tidak tau kalau kantor PPK-nya, jawab salah seorang pekerja pemeliharaan rutin ruas Cibadak-Bagbagan-Cibareno,” kepala Pelita Online, Jum’at (21/1/2022) siang.

Disisi lain, hasil pantauan pelitaonline.co.id di ruas Cibadak-Babagan-Cibareno, penurunan badan jalan terdapat juga antara KM-BDG 117 dan KM-BDG 118. Selanjutnya, kerusakan jalan hampir disetiap memasuki wilayah jembatan. Diantaranya jembatan Ciawitali KM-BDG 113, Jembatan Cibatu KM-BDG 114+014 dan Jembatan Ciangsana.|tommy|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *