Pengelolaan Asset Venue Gantole Cihampelas Eks Porda Dipertanyakan

Bandung Barat, PelitaOnline–Venue Gantole di Kampung Cihurang Desa Singajaya Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB), cukup diminati masyarakat untuk sekedar menikmati pemandangan atau berselifie ria. Sayangnya, venue eks penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2016 tersebut kini kurang terawat.

Nggak jelas, siapa yang mengelolanya sekarang. Jadi yah, kondisinya tidak terawat. Padahal itu asset daerah yang seharusnya dijaga dan dikelola dengan baik,” ujar Ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) KBB Dadang, Minggu (6/4/2019) di Padalarang.

Pihaknya, beberapa kali menelusuri tentang siapa saja yang berhak mengelola venue tersebut. Dadang bahkan melayangkan surat resmi dari FASI KBB, untuk mempertanyakan siapa yang berwenang mengelolanya.

Menurutnya, jawaban dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat (Jabar) bahwa untuk pengelolaan Venue Gantole Cihampelas telah diserahkan oleh Dinas Olahraga Daerah (Disorda) Jabar ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB. Masih keterangan dari Pemprop Jabar, bahwa dari Dispora  untuk pengelolaannya diserahkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) KBB.

Namun hingga kini, Dispora KBB belum juga menyerahkan ke KONI KBB. Padahal jika sudah diserahkan ke KONI KBB, maka pihaknya sebagai pengurus cabor (pengcab) bersangkutan bisa meminta pengelolaannya. “Jadi itulah akar permasalahannya, venue Gantole Cihampelas tidak terawat. Kita sih sebenarnya berharap bisa mengelolanya, sehingga asset terawat dan kita juga bisa latihan di situ,” ujar Dadang yang lebih dikenal dengan nama panggilan Dadang Kardus tersebut.

Sejak penyelenggaraan PON lalu, atlet Gantole KBB tidak lagi melakukan latihan di sana. Mereka lebih memilih di Kabupaten Sumedang karena merasa kurang nyaman dengan situasi dan kondisi di daerah sendiri. Padahal kata Dadang, yang mengurusi ketersediaan venue Gantole Cihampelas awalnya Pengcab FASI di bawah kepemimpinannya.

Kita tidak nyaman saja kalau latihan di daerah sendiri. Karena selain fasilitasnya mulai pada rusak, di sana sudah mulai banyak antenna yang menghalangi latihan kita,” bebernya.

Untuk pengelolaannya venue tersebut kata Dadang, tidak ada kejelasan. Saling klaim antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Akibatnya, barang-barang yang jadi penunjang agenda latihanpun tidak tahu keberedaannya dimana. “Makanya, kita selalu pertanyakan keabsahan pengelolaan asset itu. Siapa sih yang sebenarnya diberikan kewenangan oleh Dispora,” tanyanya. (Nie)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *