KARAWANG,||Pelita Online||-Pemuda memiliki peranan penting dalam pembangunan bangsa. Menurut prediksi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, Indonesia akan mendapat bonus demografi yang akan terjadi pada kurun waktu tahun 2030 sampai dengan 2040. Ini merupakan hal positif mengingat pemuda memiliki kecenderungan mencoba hal baru dan adaptif terhadap perubahan.
Kita tentunya ingat dan sejarahpun telah mencatat peristiwa penting yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 yaitu Sumpah Pemuda. Peristiwa ini menjadi momentum kesadaran nasionalisme yang dipelopori dan dihadiri oleh perwakilan pemuda dari seluruh Indonesia untuk bersatu padu dengan segala keberagaman untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Semangat itulah yang hingga kini bisa dijadikan landasan dalam pembangunan bangsa.
Kesejahteraan dan kemajuan bangsa salah satunya diwujudkan dengan pembangunan di segala sektor ekonomi. Untuk itu, penting bagi para pemuda untuk memahami dan berkontribusi terhadap keuangan negara. Untuk melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan dana yang nantinya akan dikelola untuk membiayai pembangunan bangsa disegala bidang.
Dari manakah dana tersebut? Merujuk pada Pasal 11 ayat (1) sampai dengan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang. APBN terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja dan pembiayaan. Pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak, penerimaan bukan pajak dan hibah.
Di Indonesia, sekitar 80 persen penerimaan negara terbesar bersumber dari penerimaan pajak. Pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pembayaran pajak menjadi perwujudan dari kewajiban kenegaraan dan peran serta Wajib Pajak untuk secara langsung dan bersama-sama melaksanakan kewajiban perpajakan untuk pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak bukan hanya merupakan kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam bentuk peran serta pembiayaan negara dan pembangunan nasional (sumber: pajak.go.id) Berbicara tentang kontribusi, tentunya tidak terlepas dari kesadaran tiap individu dalam negara ini. Salah satu bentuk peranan pemuda saat ini adalah dengan lebih mengenal dan memahami kewajiban pembayaran pajak sejak dini, sehingga dapat menanamkan rasa bangga akan arti pentingnya pajak bagi Negara Indonesia .
Tidak jarang hal ini menimbulkan pertanyaan dalam benak pemuda sebagai generasi muda. Pasalnya, banyak generasi muda yang merupakan pelajar maupun mahasiswa mulai ditanamkan kesadaran tentang pajak. Bukankah itu tugas para pemimpin, para pengusaha, orang tua atau mereka yang sudah bekerja memiliki dan memiliki penghasilan? Penanaman kesadaran pajak sejak dini pada generasi muda sangat penting di masa mendatang. Diperkirakan 20 sampai dengan 25 tahun ke depan, para generasi muda akan berada pada usia produktif dan akan menjadi bagian penting dalam perekonomian nasional. Kesadaran pajak sejak dini membekali generasi muda sebagai generasi emas yang melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan berkontribusi atau berpartisipasi lebih maksimal dalam
pembangunan negara. Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dini tentang pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai unit eselon I dibawah Kementerian Keuangan berupaya aktif melakukan inklusi kesadaran pajak kepada generasi muda. Mengutip dari edukasi.pajak.go.id tentang Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan, pengertian Inklusi Kesadaran Pajak adalah usaha yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.
Mengapa inklusi melalui pendidikan? Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi. DJP ingin mendidik generasi muda sebagai generasi calon-calon pelaku ekonomi masa depan menjadi warganegara yang mempunyai kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Generasi mendatang harus memiliki budaya dan karakter berwawasan kebangsaan; cinta tanah air, bela negara, termasuk kesadaran membayar pajak. Generasi-generasi tersebut harus dipersiapkan dengan merekayasa perilaku mereka sehingga dalam gelombang besar akan menjadi budaya. Perubahan perilaku tersebut salah satunya dilakukan melalui pendidikan. Sayangnya, masyarakat Indonesia sebagian besar masih memandang pajak sebagai suatu hal yang negatif.
Tidak jarang, pajak dianggap sebagai beban yang harus ditanggung oleh rakyat dan pemanfaatannya tidak dirasakan secara langsung. Dampaknya, sebagian masyarakat cenderung enggan melaksanakan kewajiban membayar pajak. Hal ini berpotensi mengakibatkan pembangunan di Indonesia tidak bisa berjalan sesuai dengan cita-cita yang telah ditentukan dalam rencana pembangunan.
Ketika rencana pembangunan yang telah ditetapkan tidak didukung dengan anggaran yang sesuai, tentu akan tercipta perlambatan pembangunan. Padahal, Indonesia sendiri mulai berbenah dan terus mengembangkan fasilitas dan layanan yang bersifat publik. Adanya persepsi tersebut sudah sepantasnya diubah oleh lingkup terkecil, termasuk di level keluarga. Untuk itu, sudah sepantasnya kesadaran tersebut dimunculkan dalam generasi muda sebagai penerus pembangunan, termasuk orang terdekat di sekitar kita. Perlu diingat, pajak yang kita bayarkan nantinya akan kembali dirasakan oleh kita sendiri. Infrastuktur publik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum di lingkungan sekitar kita merupakan hasil dari pajak yang rutin dibayarkan. Selain itu, membayar pajak secara tidak langsung juga menjadi ladang beramal untuk menyejahterakan saudara kita yang kurang mampu. Sebagai contoh, program subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan subsidi LPG tabung 3 kg yang dapat meringankan beban masyarakat merupakan timbal balik dari pembayaran pajak. Manfaat pajak telah kita rasakan bersama diantaranya adalah untuk pendidikan, keagamaan, perumahan dan fasilitas umum, perlindungan sosial, kesehatan, pembelian vaksin sebagai salah satu penanganan pandemi Covid-19, serta peralatan untuk mendukung pertahanan dan keamanan negara, pariwisata, perlindungan lingkungan hidup serta ketertiban dan keamanan.
Berkaca pada hal tersebut, sudah sepantasnya kita wujudkan rasa nasionalisme dan bela negara dengan melaksanakan kewajiban perpajakan sebaikbaiknya. kepada generasi muda di sekitar kita agar tercipta pembangunan
Semangat ini perlu kita terus tanamkan yang berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta Indonesia yang kuat dan terus maju. Pajak Kuat Indonesia Maju.*)
Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Penulis : Tina Sulistiyoningsih, Penyuluh Pajak Ahli Muda, KPP Madya Karawang





