BANDUNG, |Pelita Online|— Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar –selanjutnya disebut PSBB Jabar– dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idulfitri di rumah.
“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil–, saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).
“(Salat Idulfitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota,” ucap Kang Emil, seperti dirilis jabarprov.go.id.*Hariyawan