Pemprov Jabar Merekomendasikan Sholat Idul Fitri di Rumah

BANDUNG, |Pelita Online|— Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar –selanjutnya disebut PSBB Jabar– dalam skala proporsional dan merekomendasikan salat Idulfitri di rumah.

Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei mendatang.

“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil–, saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20).

Dari hasil evaluasi secara ilmiah, Kang Emil pun menegaskan bahwa Pemprov Jabar merekomendasikan agar salat Idulfitri 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing.

“(Salat Idulfitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota,” ucap Kang Emil, seperti dirilis jabarprov.go.id.*Hariyawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *