Pagar DPRD Jabar Jebol Akibat Batu dan Molotov Beterbangan, Polisi Pukul Mundur Pendemo

BANDUNG | Pelita Online | Ribuan massa dari berbagai elemen Mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demo menolak Udang-undang Omnibuslaw (Cipta Kerja) di depan gedung DPRD Jawa Barat, jalan Diponegoro No 27 Bandung, berakhir ricuh dan aparat kepolisian, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa dan masyarakat, datang berangsur-angsur mulai dari pukul 11.00 WIB, semakin sore massa terus bertambah, pembakaran ban bekaspun dilakukan massa. Dan sekitar pukul 16.00 WIB, mulai terjadi lemparan-lemparan botol air mineral, babatuan dan bom molotov ke dalam gedung DPRD Jabar.

Pendemo  semakin beringas, batu dan bom melotov semakin banyak berterbangan dan sebagian pendemo menggoyang-goyangi pagar Gedung DPRD Jabar, tak begitu lama pagar akhirnya jebol. Massa merengsek masuk hal gedung DPRD Jabar.

Melihat kondisi mulai tidak kondusif, aparat kepolisian menggunakan mobil watercanon menyemprot massa, yang diikuti tembakan gas air mata dari pasukan brimob dan pasukan anti huru-hara.  Massa lari kocar-kacir terbagi menjadi dua arah, sebagian ke arah Gasibu dan Sebagian kearah jalan Trunojoyo.

Namun, massa tetap melakukan perlawanan, dan polisi terus memukul mundur massa dengan menembakan gas air mata.  Massa, arah Gasibu dipukul sampai ke jalan Sentot Alibasah, sedangkan masa arah jalan Trunojoyo di dipukul mundur sampai kepersimpangan jalan Dago.  Hingga pukul 18 lebih aparat kepolisian masih bersiaga.

Sebagai informasi bahwa, Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, dan Pangdam III/Siliwangi  Mayor Jenderal TNI Nugroho Budi Wiryanto, S.I.P., M.M turun langsung kelapangan memantau perkembangan unjuk rasa.

Sekitar pukul 19.00 wib lebih, kondisi di depan gedung DPRD Jabar dan disepanjang jalan Diponegoro Bandung sudah kondusif, namun, belum bisa dilawati oleh kendaraan bermotor/mobil, karena bekas aksi demo masih berantakan di sepanjang jalan Diponegoro maupun jalan Trunojoyo, Bandung. (cy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *