TASIKMALAYA,||Pelita Online||- Ketua advokasi dan hukum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Jabar Asep Wahyu S.Sos mulai menyoroti sejumlah pejabat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat yang dengan mudahnya memasukan atau merekrut pegawai non-ANS.
Asep menyampaikan, keberhasilan aparatur sipil negara dan pegawai non-ANS dalam suatu instansi pemerintah baik nasional maupun daerah memiliki jabatan yang sangat vital dalam keberhasilan organisasi.
Keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas orang-orang yang bekerja di dalamnya, kata Asep kepada Pelita Online, Sabtu (19/11/2022) disela-sela acara menunggu kedatangan Anies Baswedan di sekitaran Lapangan udara Wiriadinata Kota Tasikmalaya.
Dia pun sempat menyinggung, kalau ditingkat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Bina Marga Provinsi Jabar soal urusan memasukan atau merekrut non-ANS sepertinya sudah bukan rahasia umum lagi, terlebih keluarganya sendiri.
Dan mirisnya, pegawai yang diangkat sebagai non-ANS sebagai harian lepas yang keberadaannya dipojokan di dalam kantor itu memiliki hubungan keluarga, tambah Asep.
Seharusnya untuk mendapatkan tenaga kerja atau pegawai yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan maka proses rekrutmen harus dilaksanakan atau dilakukan dengan sangat baik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun juga agar benar-benar dalam proses rekrutmen yang dilakukan untuk mendapatkan tenaga kerja atau pegawai yang dibutuhkan sesuai dengan apa yang dinginkan dan tidak ada kesalahan dalam penempatan pegawai atau tenaga kerja berdasarkan kemampuan yang dimiliki, jelas Asep.
“Memang iya sih, bagi pejabat pembina kepegawaian yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN,” jelasnya.
Tetapi jangan juga sih sampai dipaksahkan harus oleh keluarga, memangnya itu instansi milik keluarga atau kantor tempat kerja turun temurun gitu, ungkap Asep nada bertanya.
Seperti diketahui hampir di tiap UPTD mulai dari UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan I hingga VI terdapat modus rekrut keluarga untuk dijadikan sebagai pegawai non-ANS (tenaga harian), dan sudah dalam catatan UPTD mana yang saja terbanyak merekrut tenaga harian dari keluarganya sendiri, ucap Asep.
Sehingga wajar saya katakan kalau Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar ini adalah kantor tempat kerja turun temurun. Dinasti kecil seperti ini harus diketahui juga oleh Kadis DBMPR dan Gubernur Provinsi Jabar dengan dibuatkannya peraturan yang baru. |tommy riyaldi|





