Kurang Diminati, SMPN 18 dan SMP Negeri 19 Terancam Dimarger

TASIKMÀLAYA|Pelita Online| Dua SMP Negeri di Kota Tasikmalaya minim siswa, bahkan dua SMP Negeri yang berdekatan itu setiap tahun nya mengalami penyusutan jumlah murid, hingga ada wacana utuk di merger (disatukan).

Hal itu, dikarenakan setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kedua sekolah itu, yakni SMP Negeri 18 dan SMP Negeri 19 yang keduanya berada di Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. kerap tidak mendapatkan jumlah murid yang cukup

Dikarenakan setiap tahun menyusutnya jumlah siswa di kedua SMP tersebut, maka munculah wacana dari berbagai pihak agar kedua sekolah itu disatukan saja.

 

Hal tersebut mendapat pembenaran dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H. Mohamad Dani, S. Pd, MM, saat dimintai komentarnya, oleh Pelita Online.co.id di ruang kerjnya, Selasa (22/4/2020).

Menurut Dani, adanya wacana antara SMP Negeri 18 dan SMP Negeri 19 agar disatukan, sudah cukup lama mencuat. “Bahkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya sudah melakukan kajian mendalam terkait merger,”ucapnya.

Hanya saja kendalanya adalah lahan dan bangunan baru untuk penggantinya, yang tentunya akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Karena, ini otomatis bila di merger, yang sebelumnya ada dua lembaga akan menjadi satu lembaga,”katanya.

Kalau kajian lainnya, seperti halnya dari segi jumlah siswa yang setiap tahunnya mengalami penurunan, itu memang sudah sangat tidak efektif, terangnya.

Disinggung terkait SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 atau juga SMP Negeri 3, SMP Negeri 4, SMP Negeri 10 yang relatif berdekatan atau bisa dikatakan satu benteng, namun jauh dari wacana akan di merger.

Dani menjelaskan, itu lantaran setiap tahunnya jumlah siswanya banyak. Bahkan, bisa dikatan setiap PPDB sekokah tersebut membludak dan juga tidak terdengarnya ada gesekan-gesekan berebut calon siswa baru dari masing lembaga sekolah.

Oleh karena itu, untuk saat ini Dinas Pendidikan,  fokus dulu terhadap SMP Negeri 18 dan SMP Negeri 19, disamping akan melakukan kajian yang lebih mendalam lagi terkait lahan serta bangunan barunya, kata Dani.

Dijelaskan Dani, memang pada awalnya pun sudah sangat tidak efektif adanya SMP diwilayah tersebut, terlebih dua SMP yang cukup berdekatan.

“Karena lantaran eks gedung Sekolah Teknis (ST) dan pernah juga menjadi Sekolah Menengah Ilmu Kejuruan (SMIK) ditiadakan, maka pada tahun1995 dijadikan SMP N 18 dan SMP Negeri 19. Karena saat itu Sekoah Tehnik nya juga ada dua,” jelas Dani

Kembali kepada kajian dari segi efektivitas dan efesiensi, kita telah menghitung secara ritmatik, bahwa  pemerintah daerah  belum siap untuk melakukan marger terhadap kedua sekolah tersebut, itu lantaran karena harus ada lahan dan bangunan baru dulu sebagai penggantinya minimal10 ribu meter persegi atau 6000 meter persegi untuk SMP tipe kecil (tipe c). (Tom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *