TASIKMALAYA|Pelita Online|Aktivis Hukum yang juga selaku Kepala Perwakilan Komite Penyelamat Hak-Hak Rakyat Republik Indonesia (KPHRI) Jawa Barat Asmadi MA, mengaku terpaksa meneruskan laporannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Masalahnya semakin kental, selain dalam perkembangan diketahui bahwa CV. Senggigi diduga bermasalah administrasi juga berpotensi melanggar hukum, ungkap Asmadi yang dihubungi tengah berada di Kejati Jabar, Senin (29/8/2022) siang.
Sekedar diketahui, panitia tender sengaja membiarkan perusahaan salah administrasi pada paket Penataan dan Revitalisasi Situ Gede. Asumsinya, diduga ada unsur kesengajaan dilakukan oleh pihak ULP karena mengetahui kalau perusahaan tersebut diarahkan dan kemungkinan titipan penjabat berpengaruh di Pemprov Jabar.
“Akan kami laporkan ke KPK, bila penegak hukum setingkat Kejati pun juga dingin menyikapinya”, kata Kepala perwakilan KPHRI Jabar, yang berencana meminta bantuan Indonesia Corruption Watch untuk memfasilitasi pelaporan ke KPK.
Asmadi menegaskan berdasarkan fakta dilapangan yang kami dapat, Pokja lelang di UKSDA alias ULP Provinsi sangat layak untuk diperiksa oleh penegak hukum. Pasalnya, ulah dan kebijakannya berpotensi merugikan pihak perusahaan lain dan merusak tatanan sosial.
“Harusnya pihak pokja di UKSDA diperiksa dengan isu yang berkembang bahkan sudah menjadi pengetahuan publik. Karena praktek dugaan KKN ini sangat berpotensi menciptakan gejolak sosial dan akan berujung konflik antara masyarakat,” ungkapnya.
Terbaru, hasil pantaun Pelita Online dilapangan, aroma tak sedap proyek Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jabar melalui UPTD PSDA Wilsung Ciwulan-Cilaki mulai tercium.
Konon, salah satu oknum Lurah dalam wilayah Kota Tasikmalaya yang tidak ada kaitannya dengan proyek tersebut santer disebut-sebut menerima dana pengamanan (dp) untuk sejumlah ormas dan organisasi wartawan yang menurut keterangan diterimanya langsung dari direktur CV.Senggigi selaku pemenang proyek senilai Rp. 6,3 miliar lebih tesebut.
Sayangnya, sampai berita ini ditayangkan. Oknum Lurah di Kelurahan Mangkubumi tersebut belum berhasil ditemui, demikian juga dengan pemilik maupun direktur CV. Senggigi. |tommy riyaldi|





