Komisi V DPRD Jabar Memantau Fasilitas Pendidikan Di SLB Negeri Bandung Barat

BANDUNG | Pelita Online | Anak berkebutuhan Khusus memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, namun begitu belum semua anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan akses pendidikan. Selain masih terbatasnya fasilitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, juga karena masih minimnya minat orang tua dalam menyekolahkan anaknya yang berkebutuhan khusus.

“Karena tidak semua masyarakat berkebutuhan khusus itu mau kesini, tetapi kalau kita melakukan pendekatan karena kita meyakini bahwa setiap warga harus mendapatkan pendidikan maka wajib kita untuk menarik dia untuk mau belajar disini (sekolah luar biasa)”, ujar Anggota , Senin (12/10/2020).

Iwan menambahkan anak – anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan agar memiliki kelebihan. “Fasilitas disini akan membawa anak – anak itu memiliki kelabihan nantinya, selain ilmu, keterampilan juga karakter, jelas Iwan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan sekolah harus diberi keleluasaan untuk bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus untuk bisa memperoleh pendidikan.

“Harus diberi keleluasaan untuk sekolah luar biasa (SLB) negeri ini agar bisa melakukan pendekatan lebih proaktif kepada kantong-kantong masyarakat berkebutuhan khusus yang memerlukan pendidikan ini”, ujar Abdul Hadi.

Abdul Hadi juga mengapresiasi sekolah terbuka yang dilakukan SLB Negeri Bandung Barat sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah siswa yang terlayani sehingga bisa memperoleh pendidikan. “Karena di Bandung Barat cuma ada satu sekolah SLB Negeri dan dengan adanya dua titik sekolah terbuka yakni di Gunung Bentang dan di Ciburuy ini membantu sekali untuk meningkatkan jumlah siswa”, tutup Abdul Hadi. (cy/ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *