BANDUNG | Pelita Online | Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung dalam rangka mendapatkan informasi terkait pembebasan lahan untuk pengembangan prasarana layanan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat, Kamis, (03/09/2020).
Anggota Komisi V Ade Kaca ST menyampaikan pihakhnya mendukung penuh terkait rencana pembebasan tanah tahap III seluas 30.000 M2 denga total pembebasan seluas 8 Ha. Ade pun berharap status kelas rumah sakit yang semula memiliki kelas D dapat ditingkatkan minimal menjadi kelas B.
Dalam kesempatan yang sama Direktur RSUD Kesehatan Kerja mengatakan, nantinya 8 Hektar lahan telah dibebaskan akan digunakan sebagai penunjang kemampuan Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik Spesialis Dasar, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis Lain, Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut, Pelayanan Medik Subspesialis, Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan, Pelayanan Penunjang Klinik dan Pelayanan Penunjang Non Klinik. Sebagai syarat menjadi rumah sakit kelas B. (ig/cy)