Kejari Pali Musnakan Barang Bukti

PALI, PelitaOnline.
Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu sabu , ekstasi, senjata api, dan senjata tajam. Pusnaan berlangsung di halaman Kantor Kejari Pali Jalan Merdeka Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi, Kamis (12-92019)

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 26 orang terdakwa, senjata api 5 terdakwa, dan senjata tajam 11 terdakwa.

Kejari Kabupaten PALI, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Anton Sujarwo, SH mengatakan, bahwa untuk pemusnahan barang bukti kali ini dalam rentang waktu 2018 sampai dengan sekarang.

Kedepan untuk pemusnahan kita akan gelar dua kali setahun. Hal.itu, untuk mengantisipasi barang bukti yang terlalu banyak menumpuk di kantor kita," ungkap Kasi Pidum.

Anton juga menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kebanyakan dari kepolisian sektor wilayah Talang Ubi.

Dari empat sektor kepolisian, Barang Bukti yang paling banyak dari Kepolisian Sektor Talang Ubi, “ungkapnya

Kabag Hukum Setda PALI Haryono, SH dalam sambutannya mengatakan, agar pemusnahan barang bukti bisa mengurangi peredarannya di Bumi Serepat Serasan.

Setidaknya, dengan dimusnahkan hari ini, bisa mengurangi jumlahnya di kabupaten PALI. Seperti narkotika, senjata api rakitan, dan senjata tajam “pungkasnya.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti, kepolisian Sektor Talang Ubi, TNI, Brimob dan sejumlah tamu undangan yang lain. (tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *