CIANJUR, | PELITA ONLINE|– Jika tenaga guru honorer dihapus, dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terancam kolaps.
“Itu, jika pemerintah pusat benar-benar merealisasikan kebijakannya untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan dinas/instansi pemerintah mulai tahun 2023,” kata Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kabupaten Cianjur, Ahmad Sutardi kepada Pelita Online, Kamis (17/02/2022).
Kenapa begitu, lanjut Agmad, sebab, dari sekitar 14.000 tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Cianjur, sekitar 8.000 orang diantaranya guru honorer yang bekerja di semua tingkatan sekolah. Sedangkan guru yang berstatus PNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hanya sekitar 6.000 orang.
Menurutnya, jika guru honorer ditiadakan, maka ratusan sekolah, terutama di wilayah Cianjur selatan, tidak akan bisa menyelenggarakan pendidikannya, karena guru yang tersisa di sekolah paling hanya dua atau tiga orang termasuk kepala sekolah.
Dikemukakan, kalau hal itu benar-benar dilaksanakan, pendidikan di Cianjur akan lumpuh. Karena memang saat ini sangat banyak sekolah yang sebagian besar tenaga pendidiknya adalah guru honorer.
Oleh karena itu, PGRI sedang berjuang agar pemerintah pusat mengkaji-ulang rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah, kecuali pemerintah siap mengangkat semua tenaga honorer menjadi PNS atau P3K.
“Kalau semua guru honorer di Kabupaten Cianjur diangkat menjadi PNS atau P3K tanpa reserve, saya yakin pendidikan di Cianjur akan berjalan sesuai relnya seperti sekarang ini sekalipun selanjutnya pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi mengangkat guru honorer.
Pihaknya memang memahami, bagi pemerintah daerah, sangat sulit untuk mengangkat semua guru honorer menjadi P3K misalnya. Sebab anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sehingga dikhawatirkan akan menjadi beban APBD.
Pemerintah pusatlah yang harus menyediakan anggarannya. Sekarang saja ada sekitar 200 guru honorer yang lolos menjadi P3K di Cianjur, yang gajinya menurut informasi akan bersumber dari APBN,” Jadi kenapa tidak, semua guru honorer pun diangkat jadi P3K dengan gajinya bersumber dari APBN,” katanya.
Ahmad khawatir, bila pemerintah tetap memaksakan penghapusan tenaga honorer tersebut, akan memicu demo besar-besaran baik dari kalangan guru honorer maupun dari tenaga honorer di lingkungan instansi non-pendidikan.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai tahun 2023. Penghapusan pegawai honorer ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.
.
Dengan begitu nantinya hanya ada dua jenis pegawai di pemerintahan, yakni PNS dan P3K, yang selanjutnya kedua status pegawai ini akan disatukan dan disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).(man).










