Ini Kata Ir. Sukinta Mengenai Penawaran Lelang Proyek Dibawah HPS

TASIKMALAYA|Pelita Online|Lelang proyek pekerjaan yang bersumber dari anggaran DAK, APBN maupun APBD Provinsi Jawa Barat seharusnya bertujuan mencari penawar terbaik agar hasil pekerjaan yang didapat sesuai ekspektasi.

Hal itu bisa didapat bila prosesnya dilakukan secara fair, transparan dan akuntabel. Tapi sayang, unsur itu tidak terlihat hampir disemua hasil lelang proyek fisik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terdapat di Kota/Kabupaten Tasikmalaya berada dibawah 80% harga perkiraan sendiri (HPS).

Jika ditinjau dari segi ekonomi “murni” penetapan pemenang lelang di bawah 80% harga penawaran sendiri (HPS) memang ini cukup jelas sangat menguntungkan negara karena rekanan disamping bisa menghemat 20-30%
uang negara juga sanggup melaksanakan pekerjaan sesuai dengan syarat-syarat yang telah
ditentukan dalam persyaratan teknis yang tercantum dalam kontrak.

Dalam kesempatan ini, Pelita Online berhasil berbicaa dengan Ir. Sukinta, pemerhati kebijakan publik yang mengatakan, kalau sistem corridor bid selanjutnya diganti dengan sistem lowest bid berarti harga penawaran yang paling rendah ditetapkan sebagai pemenang.

Namun pada sistem ini timbulah akses adanya tender konsensus diantara para rekanan, setelah
sistem lowest bid diganti dengan sistem lowest and responsible bid yang dengan segala
pernak perniknya berlanjut sampai sekarang.

Sistem ini sering menimbulkan tanda tanya diantara para rekanan terutama rekanan yang kalah. HPS tidak dirahasiakan dan diumumkan
secara luas kepada para rekanan yang berminat, katanya, katanya.

Masih menurut Sukinta, dalam penetapan pemenang lelang pada era sekarang ini nampaknya masih suka
menimbulkan pertanyaan karena tidak adanya batasan harga terendah dengan jelas.

Yang mana menurutnya, penawaran 80% dari 100% merupakan batasan harga wajar, tapi uniknya untuk angka penawaran yang di
bawah 80% yang bisa dikatakan tidak wajar ini dimenangkan dengan tambahan diberi penalti
dimana jaminan pelaksanaan dinaikkan, ungkapnya saat dijumpai Pelita Online belum lama ini di Tasikmalaya.

Adapun solusinya menurut Sukinta, dengan gonjang ganjing akibat adanya hasil penetapan pemenang lelang yang
diposisikan rawan ini, dan agar tidak terjadi lagi kelak dikemudian hari perlu kiranya dicarikan solusi yang bisa menguntungkan semua pihak baik dari segi moril maupun materil
yaitu dengan cara yang sangat mudah dan sederhana, yaitu dengan jalan di dalam menetapkan
pemenangnya didasarkan atas angka rata-rata di mana HPS diikutsertakan.

“Hingga yang menang
dalam pelelangan tersebut adalah penawar yang paling mendekati kepada angka rata-rata
tersebut”, ujarnya menambahkan.

Filosofi dari pengambilan angka rata-rata ini sebagai solusi alternatif dalam mencari angka
penawaran yang relatif mendekati kebenaran.

Kemungkinan ada saja pihak-pihak yang tidak setuju dengan sistem yang sangat sederhana
ini yaitu mereka-mereka yang sudah biasa mengkondisikan.

Sebetulnya kalau mau mengkondisikan dengan sistem ini sepertinya seluruh peserta harus
“kompak” bukankah kalau penawarannya masih di bawah HPS negara tidak dirugikan, ungkapnya nada bertanya.

Sebenarnya metode ini merupakan salah satu upaya agar batasan harga yang terendah dapat
dipertanggung jawabkan (Lowest and resposible bid atau lowest resposive) dan bisa dijabarkan
secara jelas dan mudah untuk dipahami oleh semua pihak sehingga bisa menghindarkan adanya praduga yang kurang baik terutama kepada pihak penyelenggara, ungkapnya lagi.

Sebagaimana diketahui Pelita Online, ada tiga paket proyek yang harga penawaran lelang berada di bawah di bawah 80%.

Misalnya, nilai harga penawaran lelang paket proyek rehabilitasi jaringan irigasi Cimulu senilai Rp 4. 835.278.635, 00. Proyek ini dimenangkan CV. Muara Rizky dengan nilai harga penawaran Rp. 3.419.394.806,00.

Kemudian, belanja modal pembangunan gedung (KCD) Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII. Proyek konstruksi senilai Rp 6.688.679.560,00 yang dimenangkan PT. Mandiri Jaya Abadi dengan harga penawaran Rp 5.417.590.449,87.

Dan lelang paket proyek pekerjaan pelebaran dan rekonstruksi jalan ruas jalan Tasikmalaya – Karangnunggal senilai Rp 19.494.791.000,00 dimenangkan PT. Nidya Karya Putri dengan nilai penawaran Rp 13.645.104.395.76.

Hal ini cukup diakui salah seorang pengusaha ternama di Kota Tasikmalaya, bawasannya jika mengacu kepada posisi harga penawaran yang 70% dan tertinggi 79% HPS ini di atas kertas
rekanan tidak punya peluang untuk mendapatkan keuntungan, dari mana keuntungan pihak rekanan, katanya.

Menurutnya, untuk tahun anggaran yang akan datang besar kemungkinan perusahaan yang dibawahinya tidak akan mengikuti lelang paket proyek pemerintah. Mulai dari paket proyek pemerintah Provinsi Jabar maupun proyek ditingkat kementerian, tegas pengusaha berkaliber nasional ini kepada Pelita Online.|tommy riyaldi|

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *