JAKARTA PelitaOnline-Guna mendapatkan informasi dan rekomendasi terkait perumusan Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jawa Barat (Jabar), Pansus VI DPRD Provinsi Jabar lakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Rabu (7/11).
Hasil kunjungan didapatkan, adanya kenaikan presentase perokok di Jabar dari 15 persen menjadi 20 persen di kalangan pelajar.
Wakil Ketua Pansus VI DPRD Jabar, Is Budi Widuri mengatakan, Pansus VI mendapatkan banyak masukan dan informasi yang selanjutnya akan diimplementasikan pada Raperda KTR Provinsi Jabar.
“Secara umum dari sekian banyak yang diketahui sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya Jabar merupakan perokok, poin pembahasan disini adalah kami cemas dengan nasib kaum ibu anak anak dan pelajar yang hidup berdampingan dengan perokok, sehingga yang perlu diwaspadai dan menjadi poin penting dalam pembentukan perda ini,” katanya.
Dikatakan, masyarakat yang tidak merokok memiliki hak mendapatkan udara bersih.
“Kami menekankan hak-hak bagi masyarakat yang tidak merokok yang membutuhkan udara bersih, sehingga untuk generasi kedepan dapat mendapatkan oksigen yang baik. Di sisi lain hal tersebut dapat menekan angka perokok aktif,” ujarnya.
Pansus VI merencanakan pada agenda selanjutnya untuk meninjau kawasan kawasan yang sudah mengimplementasika pola hidup sehat bebas asap rokok. Setelah sebelumnya mengunjungi Desa Panongan, Kabupaten Cirebon, selanjutnya Pansus VI akan mengunjungi desa-desa percontohan lainya yang berada di luar Jabar.
“Kami merencanakan melakukan studi banding ke provinsi lain yang telah mempunyai Perda KTR, sehingga masukan-masukan akan kami terapkan di Perda KTR Provinsi Jabar. Sehingga nanti perda ini akan terimplementasikan dengan baik di lapisan masyarakat,” pungkasnya.