BANDUNG BARAT, PelitaOnline
Akhirnya, Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan Ayi Sudrajat sebagai Wakil Ketua DPRD KBB. Posisi tersebut sebelumnya dipegang A. Sunarya Erawan yang kini diberi peran di fraksi saja.
“Surat keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar sudah keluar menujuk Ayi Sudrajat sebagai wakil ketua,” ujar Ketua DPD Golkar KBB, Doddy Imron Cholid, Senin (9/9/2019).
Untuk penentuan Wakil Ketua Dewan tersebut kata Doddy, merupakan kewenangan DPP. DPD Golkar KBB bersama DPD Golkar Jabar membahas pengajuan nama-nama calon Wakil Ketua DPRD KBB periode 2019-2024 dalam rapat pleno.
Hasil pleno tersebut kemudian diajukan ke DPP. Sementara nama-nama yang diajukan ke DPP selain Ayi Sudrajat, ada A. Sunarya Erawan, Cecep Sudrajat, Agus Mahdar Hilmi dan Dadan Supardan. “Jadi yang memberikan SK (Surat Keputusan)-nya DPP. Karena kewenangannya ada di DPP,” terangnya.
Penetapan Ayi Sudrajat sendiri sambung Doddy, berdasarkan berbagai kriteria. Antara lain, harus anggota dewan petahana, peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan berbagai pertimbangan lainnya.
Terpilihnya Ayi sebagai Wakil Ketua dengan menyisihkan kompetitor lainnya ditanggapi Doddy dengan santai. Padahal pembahasan itu, cukup alot. Doddy hanya mengatakan harapannya, jika Ayi bisa memberikan masukan positif terhadap eksekutif untuk kemajuan daerah.
“Saya minta seluruh anggota dewan dari Golkar untuk tetap kritis. Meskipun sampai saat ini kita belum menentukan sikap apakah jadi oposisi atau koalisi,” tutur orang nomor satu di DPD Golkar KBB ini.
Terkait A. Sunarya Erawan yang kini tidak lagi jadi posisi Wakil Ketua, Doddy menyatakan hingga saat ini belum ditetapkan. Namun kewenangannya tidak seperti jabatan Wakil Ketua Dewan yang harus ditetapkan DPP. “Cukuo dibahas di internal kita saja (DPP),” pungkasnya. (Hens)