DPMD KBB Dorong Kades Alokasikan Dana Cegah Stunting

BANDUNG BARAT, PelitaOnline Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak hanya fokus terhadap 10 desa yang menjadi prioritas pemberantasan stunting atau bertubuh pendek/kerdil. Namun desa-desa lainnyapun tidak terlepas dari perhatian Pemkab Bandung Barat.

Stunting adalah kondisi tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan seusianya. Penyebabnya adalah kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan hingga anak lahir, dan ini terlihat ketika anak memasuki usia 2 tahun.

Sepuluh desa yang menjadi prioritas KBB terkait stunting, diantaranya Desa Sindangkerta Kecamatan Sindangkerta, Desa Pataruman, Desa Cipatik, Desa Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas, Desa Cimerang dsn Desa Ciburuy Kecamatan Padalarang, Desa Ciptagumati dan Desa Jatimekar Kecamatan Cipatat, Desa Jati dan Desa Saguling Kecamatan Saguling. Dipilihnya desa-desa itu karena jumlah penderita stuntingnya cukup banyak.

“Intervensi yang kita berikan untuk pencegahan terjadinya stunting dari DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan arahan ke desa supaya menyediakan anggaran untuk sosialisasi pencegahan stunting,” ujar Kepala DMPD KBB Wandiana.

Anggarannya sambung Wandiana, bisa dialokasilan dari Dana Desa (DD) atau bantuan keuangan (Bankeu). Karena persoalan stunting tersebut dianggap serius. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri, telah
memprioritaskan anggaran peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Salah satunya di bidang kesehatan termasuk pemberantasan stunting.

“Sebenarnya KBB sudah konsen terhadap persoalan stunting. Sepuluh desa itupun sebagai bentuk keseriusan pemerintah KBB dalam menangani stunting,” imbuhnya.

Persoalan stunting tersebut kata Wandiana, diatasi Pemkab Bandung Barat secara terpadu dengan melibatkan berbagai leading sektor. Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang terlibat di dalamnya antara lain Dinas Kesehatan, untuk fokus terhadap urusan medisnya.

Sementara Kepala Bidang Kelembagaan DPMD KBB Dewi Andani mengungkapkan, untuk mencegah berkembangnya stunting pihaknya memberdayakan peran para kader posyandu. Hingga saat ini, sebanyak 2.351 kader posyandu telah mendapatkan pembinaan untuk menyampaikan kembali upaya pencegahan terjadinya stunting.

“Kita juga mensosialisasikan pada para camat, ibu camat, kades, ibu kades dan sekdes se-KBB. Artinya KBB sudah konsen mengatasi persoalan stunting sebagai tindak lanjut dari intruksi bapak presiden,” paparnya.

Jika dilihat dari peran mereka dalam urusan stunting ini kata Dewi, maka bisa dikatakan jika posyandu cukup dominan perannya. Posisi camat, ibu camat, kades, ibu kades, sekdes hingga ujung tombaknya kader merupakan struktur dalam posyandu.

“Kalau DPMD fokus mendorong kebijakan para kades untuk alokasi anggaran, Dinkes urusan medis, maka pak camat, pak kades, Tim Penggerak PKK fokus bersama posyandu fokus menyebarluaskan informasi pada masyarakat,” terangnya. (Nie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *