Dilema Kewajiban Memilih Pemimpin || Oleh : Listiadi Martin, S.sos MM

PEDAMARAN, ||Pelita Online||– Jelas sekali bahwa Rasulullah SAW memberikan gambaran bahwa betapa pentingnya memilih seorang pemimpin, dalam kelompok kecil saja diperintahkan untuk memilih salah seorang pemimpin, apalagi dalam lingkup desa/kelurahan, kabupaten/kota, gubernur dan pemimpin negara.

Termasuk juga pemimpin dalam keluarga dan diri sendiri sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “setiap diri adalah seorang pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya.”

Maka apa bila kita salah memilih pemimpin, lambat laun kesengsaraan akan menghampir kita sebagai rakyat. Kalau sudah terjadi sepeti itu, bentuk protes pasti terjadi. Ada juga sebagian kekesalan dijadikan pepatah “Kepalang Nasi Sudah Menjadi Bubur”

Ini semua bentuk aksi protes masyarakat atas tersumbatnya jalur komunikasi antara pemimpin dengan manajemen aparaturnya, dan disisi lain yang lebih masif masyarakat yang berhak untuk diayomi.

Pembangunan fisik maupun non fisik memang menganut azas skala prioritas sesuai kebutuhan dan ketersediaan dana, namun minimnya info dan tersumbatnya komunikasi dengan berbagai pihak membuat kebutuhan dan aspirasi masyarakat bagai semburan magna gunung api yang tadinya tertidur.

Ironisnya struktur kewilayahan terdekat tidak bisa mensosialisasikan kondisi real dengan masyararakat yang hari-harinya dituntut sederet pertanyaan yang tak terjawabkan, sementara disisi lain mereka dipertontonkan dengan aksi ayam putih terbang siang.

Masalahnya sungguh multy dimensi dan tentu solusinyapun perlu koreksi luar biasa.
Dari sisi demokrasi yaitu proses dan mekanisme lahirnya pemimpin di desa yaitu dari keaslian demokrasi rakyat yang memilih langsung dan berhadap2an masing-masing pendukung di dunia nyata tanpa hijab dan jarak terdekat baik fisik maupun fsikologis.

Swadaya Masyarakat,

Dari progress ini tentunya ada kompetitor yang pulgar, dan senyatanya ada prosentase besar rakyat pendukung yang kalah. Fenomena yang ada pendukung yang berdarah2 pun tidak disapa, apalagi pihak lain yang berseberangan.
Pointer lebih lanjut fungsi dan kewenangan

Aparat baik di Desa maupun para mentor dan pembina serta pengawas tidak berfungsi dengan baik.

Pertanyaannya ada apa ? Mestinya ada koreksi dan perbaikan. Kalau kondisi ini disikapi dengan pembiaran, khawatir kepercayaan masyarakat kian hilang. Hal yang tak mustahil menjadi protes masyarakat yang tidak terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *