Dengan Prinsip Sukarela Kadisdik Jabar : Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dilakukan Secara Bertahap

BANDUNG,| Pelita Online|Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan, pembelajaran tatap muka yang akan dimulai, pada 11 Januari 2021, bisa dilakukan secara bertahap asalkan dengan prinsip sukarela, tidak wajib dan diterapkan secara parsial.

“Kenapa dilakukan parsial?” tanyanya Kadisdik Jabar dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Jl. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Senin (4/1/2020).

Pertanyaan tersebut dijawab sendiri oleh Dedi Supandi, menurut dia, karena ada tahapan-tahapan yang akan dilakukan sekolah (untuk pembelajaran tatap muka). Seperti, verifikasi di level pengawas dan kantor cabang dinas (KCD), dan akan meminta rekomendasi serta izin (pembelajaran tatap muka) kepada bupati/wali kota sebagai Ketua Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota.

Dedi menambahkan, berdasarkan survei melalui dapodik, ada 1.743 sekolah (34,89%) sekolah yang siap melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, itu hanya dalam tahap pertama, yakni kesiapan sekolah.

“Rinciannya SMA ada 12,13 persen, untuk SMK ada 21,32 persen dan SLB 1,44% dari jumlah total sekolah yang mengajukan. Ini baru sekolah yang mengajukan kesiapannya melalui sistem kami,” terangnya.

Saat ini, ujarnya berdasarkan laporan Disdik Kabupaten/Kota di Jabar, ada 12 Kota/Kabupaten (Kokab) yang siap melakukan pembelajaran tatap muka secara parsial –disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan perkembangan Covid-19 di wilayah tersebut.

Beberapa diantara Kokab tersebut adalah, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Garut.

“Parsial itu misalnya, di satu kabupaten ada kecamatan yang harus tatap muka, tapi ada juga yag belum diizinkan tatap muka,” jelasnya.

Sedangkan 15 kokab lainnya, tambah Kadisdik Dedi, menetapkan melanjutkan pola belajar dari rumah (BDR). Antara lain, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.
“Kabupaten/kota yang memilih BDR akan melakukan evaluasi kembali perkembangan Covid-19 di awal Februari 2021,” ungkapnya.

Kadisdik Dedi menegaskan, apapun pola pembelajarannya, satuan pendidikan di Jabar telah siap menyelenggarakan pembelajaran pada 11 Januari 2021.

Terlebih, pihaknya sudah meluncurkan Kurikulum Masagi, yakni implementasi kurikulum nasional berbasis karakter dan based learning dengan kearifan lokal Jawa Barat.

Kurikulum Masagi, menurut Kadisdik, memberikan fleksibilitas antara kurikulum nasional dan daerah.

“Fleksibilitas tersebut juga akan memudahkan pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru saat ini,” pungkasnya.(ris/cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *