BEKASI,| Pelita Online |- Penanganan pandemi Covid-19, tidak hanya semata tanggungjawab pemerintah. Tetapi tanggungjawab kita bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk juga kalangan legislatif. Maka dari itu DPRD Jabar telah membentuk #Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar.
Demikian dikatakan, Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar, Waras Warsito, SH (FPDI Perjuangan). Dia mengatakan, bahwa Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar, dibentuk berdasarkan Surat Keputusan dari Satgas Lawan Covid-19 DPR RI No. 008/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020 tertanggal 13 April 2020 tentang penetapan susunan pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 provinsi Jawa Barat tahun 2020.
SK Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Koordinator Satgas Lawan Covid-19, Dr.Ir.Sufmi Dasco Achmad, SH, MH yang juga Wakil Ketua DPR RI.
Satgas Lawan Covid-19 ini terbentuk atas dukungan semua Fraksi di DPR RI (lintas fraksi-red). Maka, susunan Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar juga terdiri dari anggota DPRD Jabar yang berasal dari seluruh Fraksi (lintas fraksi).
Waras Warsito, menyampaikan kepada rekan Pers bahwa dirinya selaku koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar tengah memantau pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi pada Kamis (16/4-2020).
Dikatakan Waras, sebagai Satgas daerah, tentunya Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar tidak menghimpun barang-barang yang dibutuhkan penanganan covid -19, guna membantu Tim Medis Covis-19. Itu tugasnya Satgas lawan covid 19 DPR RI. Kita hanya membantu menyalurkan bantuan, baik berupa Alat Pelindung Diri (APD), masker maupun peralatan yang lainnya untuk kebutuhan Tim Medis Covid-19.
“Sebagai Satgas, kita diharuskan kerja cepat dan tepat sasaran, hal ini untuk memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan yang diberikan tepat dan langsung kesasaran. Namun, dalam pendistribusian bantuan akan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19”, ujarnya.
Waras menambahkan bahwa keberadaan Satgas LAwan Covid-19 bukan merupakan pesaing Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Covid-19, melainkan untuk bekerjasama menyelesaikan penanganan pandemi covid-19 khususnya di wilayah Jabar.
Lebih lanjut Waras mengatakan, sejak dibentuknya Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar, kita saat ini tengah mengawasi pelaksanaan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di wilayah Bodebek ( Bogor-Depok- Bekasi) yang telah dimulai sejak Rabu,(15/4-2020) kemarin, selama 14 hari kedepan.
Berhubung wilayah Bodebek sudah diterakan PSBB, maka tentunya kita akan memperioritaskan menyalurkan APD untuk Tim Medis, Masker untuk masyarakat, termasuk juga memberikan minuman herbal fit-19 untuk masyarakat yang berstatus PDP dan positif covid-19.
Selain Bodebek kita juga akan memantau dan mengawasi persiapan penerapan PSBB untuk wilayah Bandung Raya. (Kota Bandung, kota Cimahi, Kab Bandung, Kab Bandung Barat dan sebagian Kab Sumedang) yang rencanakan akan diberlakukan minggu depan, ujarnya.
Lebih lanjut, Waras mengatakan, Satgas Lawan Covid-19 DPRD Jabar juga sudah mendata beberapa rumah sakit, ada sekitar 70 rumah sakit rujukan penanganan covid-19 di Jabar yang meminta kepada Satgas kebutuhan APD Tim Medis.
Surat permohonan bantuan APD tim Medis untuk ke 70 RS tersebut, hari ini atau paling lambat besok, kita kirimkan ke Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Tetapi, tadi kita sudah koordinasi dengan Satgas Pusat.
Waras juga berpesan/ menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi dan mentaati anjuran/ himbauan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, terkait upaya pencegahan penularan dengan cara melaksananan pyshcal distancing, jaga jarak dan jangan berkumpul;; berdiam diri di rumah, kalau keluar rumah harus pakai masker dan menjaga kebersihan diri dengan mencuci tangan dengan sabun.
‘Mari kita sama-sama melawan covid-19, ikuti anjuran pemerintah, agar wabah pandemi Covid-19 cepat berakhir di bumi NKRI ini, “tegasnya. (red)