BANDUNG BARAT PelitaOnline-Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB), mulai hari ini (Jum’at, 1/11/2019) dipegang oleh Plt Asep Ilyas. Sebelumnya, jabatan tersebut dipegang Wahyu Diguna yang masuk masa pensiun, Kamis (31/10/2019).
Ditemui di ruang kerjanya disaat hari pertama masuk Kantor Disdukcasip, Asep Ilyas langsung memanggil aparatnya. Ia memeriksa berbagai berkas yang ada di mejanya.
Kalau lihat dari proses pengisian pejabat devinitif (Kadisdukcapil), saya jadi plt disini, kurang lebih satu bulan,” ujar Asep Ilyas, yang kini menduduki jabatan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB
Menurutnya, untuk jabatan Kepala Disdukcasip berbeda dengan jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya. Karena pengajuannya harus mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai dengan Permendagri No 119 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Untuk mekanisme jabatan Kepala Disdukcapil sambung Asep, diawali dari pengumuman tiga nama hasil Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan atau Open Bidding. Kemudian ketiga nama tersebut diusulkan oleh bupati ke gubernur untuk mendapatkan rekomendasi. Untuk mengeluarkan rekomendasi tersebut, gubernur diberikan waktu selama tujuh hari.
Setelah itu, diajukan ke Kemendagri dengan proses selama 14 hari untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) menteri. “Jadi proses untuk pengangkatan Kadisdukcasip itu, mulai diajukan Pak Bupati sampai turun SK-nya, kurang lebih selama satu bulan lamanya,” jelas Asep.
Untuk perubahan barokade tandatangan Kadisdukcapil pada beberapa akta kependudukan, kata Asep tinggal menunggu persetujuan kemendagri. Menurutnya, hal itu sudah diajukan juga. “Informasinya sudah diajukan. Dan tinggal menunggu perubahannya. Mudah-mudahan hari ini juga perubahannya sudah terkoneksi,” tutur Asep. (Nie)