GARUT||Pelita Online||,-Anggaran pemeliharaan rutin jalan yang menjadi bidang garapan Satuan Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan (SPPJJ) Garut 1 pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV diduga telah dikorupsi.
Buktinya, besarnya alokasi anggaran pemeliharaan rutin jalan yang menjadi bidang garap SPPJJ Garut 1 yang menangani Ruas Jalan Merdeka, Ruas Jalan
Malangbong dan Ruas Jalan Garut-Bts Garut/Tasik masih
belum menjadikan ruas jalan dalam wilayah penanganan terpelihara dengan baik.
Berdasarkan investigasi pelitaonline.co.id Sabtu 20 Juli 2024 di tiga ruas jalan yang menjadi penanganan SPPJJ Garut 1 itu, masih didapati sejumlah pekerjaan rutin jalan yang lolos dari penanganan pihak SPPJJ Garut 1.
Sebut saja penanganan rutin lobang jalan dengan tambal sulam hotmix, pemeliharaan Rumija Saluran Bahu (RSB) maupun pemangkasan ranting-ranting pohon yang telah menganggu.
Kondisi terparah banyak didapati di Ruas Jalan Garut-Bts Garut/Tasik, tetapi Ruas Jalan Malambong maupun Ruas Jalan Merdeka bukan artikata terpelihara dengan baik, dikedua ruas tersebut justru banyak saluran yang tersumbat.
Dengan demikian, patut diduga bahwa anggaran pemeliharaan rutin jalan untuk ruas tersebut tidak diduga di korupsi lantaran tidak terterap dengan maksimal dan hanya dijadikan sebagai ajang bancakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya SPPJJ saja.
Buktinya, sepanjang ruas jalan tersebut masih ditemui lubang kecil-kecil yang mulai melebar yang kalau tidak cepat ditangani, tidak menutup kemungkinan akan cepat melebar dan dalam hingga berdampak dapat mencelakai para pengguna jalan.
Hingga berita ini di tayangkan pelitaonline.co.id kali kedua, pihak SPPJJ Garut 1 pada UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV belum berhasil dimintai konfirmasinya, meski sudah dihubungi melalui pesan singkat WastApp yang ditujukan langsung pada Kepala SPPJJ Garut 1 berinial Dadang Alkal.||tommy riyaldi||