Kesadaran Masyarakat Kecamatan Rancasari Tentang Prokes Cukup Tinggi.

BANDUNG| Pelita Online|-Kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protol Kesehatan ( Prokes) untuk menerapkan (3M), yakni memakai masker mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak di Kecamatan Rancasari Kota Bandung cukup tinggi. Meskipun ada beberapa warga, yang masih belum sepenuhnya mematuhinya.

Tetapi prosen tasenya sedikit sekali. Paling dalam pemakaian masker saat berkenderaan terlihat masih ada yang kurang rapih dan cendrung tidak disiplin, “kata IPTU Susi Susilawati dari Jajaran Resot Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Rancasi Kota Bandung saat mengadakan, operasi yustisi didaerah Kelurahan Derwati, Senin (4/1/2021)

Dikatakan Susi, operasi yustisi ini, rutin dilaksanakan terutama di daerah wilayah Kecamatan Rancasari. Walaupun kondisi Kota Bandung masih tercatat zonah merah (covid -19) ini, namun dari 10 Kecamatan, Rancasari paling sedikit yang terpapar virur corona.

” Ini semua berkat dukungan dari semua pihak. Membuktikan bahwa kesadaran masyarakat Rancasari, cukup tinggi, tentang virus berbahaya ini. “Kita sama-sama berdoa semoga di tahun 2021 ini, Corona Virus Disease ( Covid-19) yang sangat melelahkan masyarakat ini segera berakhir,”harapnya.

Sementara, Lurah Kelurahan Derwati Kecamatan Rancasari Kota Bandung, S. Boedhi, mengatakan, operasi rutin yustisi yang dilakukan oleh pihak Polsek Rancasari ini, sebagai wujud komitmen aparat muspika untuk menekan penyebaran corana virus ( covid-19) di wilayah Rancasari.

Oleh karena itu, kata Boedhi masyarakat agar senantiasa memperhatikan protokol kesehatan untuk senantiasa menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan selalu menjaga jarak.

“Jaga selalu kesehatan atau tingkatkan imunitas dengan ber-olahraga, memperhatiakan asupan giji yang cukup, serta senantiasa menjalankan ibadah. Alhamdulillh, kini vaksin suda ada di Bandung. Kami menghibau agar masyarakat ssgera di vaksin, tidak usah ragu,” ungkap Bosdhi. (cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *