Himbauan Prokes, Gencar Dilakukan Polres Majalengka

MAJALENGKA,|Pelita Online|- Satuan Sabhara Polres Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat gencar, melakukan Patroli untuk Pencegahan Covid-19. Hal itu guna untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 74 tahun 2020, Tentang Protokol Kesehatan Terkait Covid 19.

Dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Disease Corona Virus (Covid 19) yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka, Sat Sabhara Polres Majalengka terus memantauan dan menghinbauan kepada warga Masyarakat,

Dalam kegiatan tersebut Personil Sat Sabhara memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 melalui 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan humanis kepada masyarakat Pada Pengguna Jalan dilokasi pasar Cigasong agar mematuhi Protokol Kesehatan pada saat beraktivitas di luar rumah,

“Oleh karena itu, dalam upaya merubah laku kebiasan baru dikalangan masyarakat guna untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran, diharapkan semua elemen masyarakat tetap mematuhi prokes serta menjaga kedisiplinan,”ungkap Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar. Minggu (8/11/2020).

Dia menambahkan bahwa syarat prokes, pertama selalu menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun anti seftik atau hand sanitizer. Syarat ini katanya untuk antisipasi penyebaran Covid -19. (cak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *